1. Rutin Memeriksakan Mata
Setiap orang, mulai dari anak-anak hingga usia lanjut, dianjurkan untuk memeriksakan mata ke dokter spesialis mata setidaknya 2 tahun sekali. Rutin memeriksakan mata dapat mendeteksi dini masalah pada mata akibat penyakit tertentu, seperti diabetes dan tekanan darah tinggi.
Orang dewasa yang sudah berumur lebih dari 40 tahun bahkan disarankan untuk memeriksakan mata setahun sekali. Ini berguna untuk mencegah penyakit mata yang berkaitan dengan bertambahnya usia, seperti degenerasi makula, glaukoma, dan katarak.
Sedangkan anak-anak harus diperiksa, setidaknya dua tahun sekali, untuk mendeteksi masalah penglihatan yang mungkin dapat memengaruhi kemampuan belajarnya. Anak-anak tidak perlu harus sudah bisa membaca untuk melakukan pemeriksaan mata.
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.