Kebiasaan merokok merupakan perilaku buruk yang dapat merusak kesehatan, dampak negatif dari merokok pun bukanlah terjadi dengan seketika namun secara bertahap, secara tak langsung dampak negatif tersebut dapat merusak organ tubuh dan menimbulkan beberapa penyakit seperti: jantung, PPOK dll.
Dalam upaya preventif dan mengurangi dampak merokok pada individu, dinas kesehatan Kota Solok berupaya memberikan pelayanan dengan mendirikan klinik berhenti merokok di Puskesmas Nan Balimo, klinik ini telah mulai beroperasi sejak bulan September tahun 2015. sampai sekarang sudah ada beberapa klien yang benar-benar ingin berhenti merokok datang ke klinik untuk melakukan konseling berhenti merokok.
Tindakan yang dilakukan dalam klinik adalah KONSELING, selain: pengukuran kadar CO dalam paru-paru perokok, kemudian dilakukan pertemuan secara berkala setiap minggu diselingi saran serta tehnik totok berhenti merokok, untuk memberikan sugesti agar klien bisa berhenti merokok. jangka waktu untuk klien agar berhenti merokok adalah selama 3 bulan, jika tidak berhasil, maka terapi akan diulang dari awal.
jadi intinya tidak dilakukan terapi kuratif atau pengobatan, obat-obatan yang diberikan oleh puskesmas pun hanya bersifat simtomatis
Memang butuh waktu bagi seorang perokok untuk berhenti merokok, dan Dinas Kesehatan Kota Solok tetap berupaya semaksimal mungkin mensosilaisakan kepada masyarakat tentang keberadaan klinik ini.
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.