Tembakau membunuh lebih dari 8 juta orang di seluruh dunia tiap tahunnya. Lebih dari 7 juta kematian ini diakibatkan oleh penggunaan langsung tembakau dan sekitar 1,2 juta diakibatkan paparan asap rokok orang lain. Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019 dalam The Tobacco Control Atlas, Asean Region, Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang.
Epidemi konsumsi produk tembakau terutama rokok menjadi masalah kesehatan yang sangat memprihatinkan. Merokok tidak hanya berdampak buruk pada orang yang merokok, tetapi memiliki dampak yang sangat luas, baik itu berupa paparan asap terhadap orang lain maupun menularkan gaya hidup tidak sehat kepada mayarakat rentan seperti anak-anak dan masyarakat dengan pengetahuan yang kurang.
Merokok diketahui menjadi faktor risiko berbagai infeksi saluran pernapasan dan meningkatkan tingkat keparahan penyakit saluran pernapasan. Kajian WHO tahun 2020 mendapati bahwa perokok lebih tinggi kemungkinannya menderita penyakit COVID-19 yang parah dibandingkan orang yang tidak merokok. COVID-19 merupakan suatu penyakit menular yang utamanya menyerang paru-paru. Merokok merusak fungsi paru-paru sehingga tubuh lebih sulit melawan coronavirus dan penyakit-penyakit lain. Tembakau juga merupakan faktor risiko besar bagi penyakit- penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, kanker, penyakit saluran pernapasan, dan diabetes. Orang-orang yang menderita gangguan-gangguan kesehatan ini lebih berisiko sakit parah saat terkena COVID-19. Penelitian yang ada menunjukkan bahwa perokok lebih berisiko menderita penyakit yang parah dan kematian.
Studi di China oleh Zhou F dkk memperlihatkan bahwa merokok juga memperbesar risiko terkena infeksi Covid-19 hingga 14 kali lebih besar dibandingkan bukan perokok dan 2,4 kali kemungkinan jatuh ke dalam kondisi parah yang menyebabkan harus mendapatkan perawatan intensif menggunakan alat bantu pernafasan mekanik (respirator) bahkan kematian. WHO terus mengevaluasi penelitian-penelitian baru, termasuk penelitian tentang kaitan antara penggunaan tembakau, penggunaan nikotin, dan COVID-19. Memasuki tahun ke-3 pandemi Covid-19 dengan varian virus yang telah bermutasi, saat ini varian baru Covid-19 Omicron meningkatkan jumlah infeksi di Indonesia. Sebagai upaya pencegahan, protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) harus tetap dilakukan ditambah dengan vaksinasi sesuai dosis. Selain hal tersebut, merokok yang merupakan faktor risiko rentan terinfeksi Virus Covid-19 juga harus dihindari. Sehingga, masa pandemi Covid-19 merupakan waktu yang tepat untuk berhenti merokok.