Buku Rencana Kanker Nasional 2024-2034 diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai pedoman strategi komprehensif untuk memerangi kanker di Indonesia selama satu dekade mendatang. Dengan kanker menjadi penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia, setelah penyakit jantung dan stroke, buku ini menyajikan pendekatan terstruktur untuk mengurangi insiden kanker, meningkatkan angka kesintasan, serta mengurangi dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh penyakit ini.
Kanker merupakan salah satu penyakit tidak menular yang menimbulkan beban kesehatan dan ekonomi yang besar. Data dari Global Cancer Observatory (Globocan) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, Indonesia mengalami lebih dari 408.661 kasus kanker baru dengan 242.099 kematian, terutama disebabkan oleh kanker payudara, leher rahim, paru-paru, dan kolorektal . Tanpa adanya intervensi, jumlah kasus kanker di Indonesia diperkirakan akan meningkat sebesar 63% antara tahun 2025 hingga 2040 . Oleh karena itu, pemerintah menyusun Rencana Kanker Nasional 2024-2034 untuk mengatasi tantangan ini.
Buku ini mengidentifikasi lima jenis kanker sebagai prioritas dalam strategi nasional:
1.Kanker Payudara: Merupakan kanker dengan insiden tertinggi pada perempuan di Indonesia.
2. Kanker Leher Rahim (Serviks Uteri): Salah satu kanker yang paling dapat dicegah dengan vaksinasi HPV dan deteksi dini.
3. Kanker Paru-paru: Umumnya terkait dengan kebiasaan merokok, kanker ini menjadi kanker yang paling mematikan bagi pria di Indonesia.
4. Kanker Kolorektal: Kanker usus besar yang juga termasuk dalam daftar kanker dengan angka kematian tinggi.
5. Kanker Anak: Meskipun jumlah kasus kanker pada anak hanya 3-5% dari seluruh kasus kanker, pengobatan kanker anak dianggap sebagai prioritas karena sebagian besar jenis kanker pada anak dapat diobati jika terdiagnosis dini dan mendapat perawatan yang tepat .
Untuk menangani kanker di Indonesia, pemerintah menetapkan enam pilar strategi dalam Rencana Kanker Nasional:
1. Promotif dan Preventif: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko kanker dan mendorong perilaku hidup sehat untuk mengurangi faktor risiko seperti merokok, konsumsi alkohol, serta pola makan tidak sehat. Kampanye kesehatan publik akan digencarkan, termasuk program seperti vaksinasi HPV dan pencegahan obesitas melalui kampanye Germas.
2. Skrining dan Deteksi Dini: Fokus pada peningkatan akses skrining untuk kanker payudara, leher rahim, paru-paru, dan kolorektal. Program deteksi dini akan diperluas melalui clinical breast examination (CBE) untuk kanker payudara dan tes IVA serta DNA HPV untuk kanker leher rahim. Skrining juga mencakup peningkatan penggunaan CT-Scan untuk deteksi dini kanker paru-paru.
3. Akses Diagnosis, Tata Laksana, dan Paliatif: Meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan mulai dari diagnosis hingga pengobatan kanker, termasuk terapi paliatif. Target ini mencakup penguatan SDM, peningkatan infrastruktur di rumah sakit, dan perluasan cakupan BPJS untuk menanggung biaya pengobatan kanker .
4. Penguatan Registri Kanker dan Penelitian: Peningkatan kualitas data registri kanker melalui pengembangan registri berbasis rumah sakit (Hospital-Based Cancer Registry, HBCR) dan registri berbasis populasi (Population-Based Cancer Registry, PBCR). Penelitian kanker juga akan difokuskan untuk mendukung pengembangan kebijakan yang berbasis bukti.
5. Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan: Membangun ekosistem kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, komunitas, serta mitra pembangunan untuk memperkuat penanganan kanker di tingkat nasional dan daerah. Penguatan kemitraan juga mencakup kerjasama lintas sektor dalam penyediaan layanan dan fasilitas pengobatan kanker .
6. Tata Kelola dan Akuntabilitas: Mengembangkan sistem tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam implementasi program pencegahan dan pengendalian kanker. Hal ini mencakup pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas program.
Buku ini juga menguraikan berbagai tantangan dalam pelaksanaan strategi nasional kanker, termasuk:
a. Cakupan skrining yang rendah: Skrining kanker seperti tes IVA dan pemeriksaan DNA HPV masih jauh dari target yang ditetapkan.
b. Keterbatasan Infrastruktur: Terutama di wilayah terpencil, banyak fasilitas kesehatan yang belum memiliki peralatan atau tenaga medis yang memadai untuk deteksi dini atau pengobatan kanker.
c. Beban Finansial: Meskipun peserta BPJS Kesehatan telah tercakup, studi menunjukkan bahwa 79% pasien masih mengalami "toksisitas finansial" akibat pengobatan kanker, yang menyebabkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti transportasi dan biaya rumah tangga .
Sebagai bagian dari Rencana Kanker Nasional, buku ini juga memaparkan transformasi sistem kesehatan di Indonesia, yang didasari oleh enam pilar transformasi kesehatan nasional, yaitu:
1. Transformasi Layanan Primer: Memperkuat layanan puskesmas dengan program edukasi, pencegahan, dan deteksi dini kanker di tingkat layanan primer.
2. Transformasi Layanan Rujukan: Meningkatkan kapasitas rumah sakit sesuai strata, dengan target bahwa semua rumah sakit utama dan madya mampu memberikan layanan kanker komprehensif.
3. Transformasi Ketahanan Kesehatan: Mendorong kemandirian industri farmasi dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada obat impor, serta memperluas akses obat-obatan kanker di Formularium Nasional.
4. Transformasi Pembiayaan: Meningkatkan alokasi anggaran kesehatan untuk kanker, memperluas cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan, serta menggunakan Health Technology Assessment (HTA) untuk memastikan efisiensi biaya kesehatan.
5. Transformasi Teknologi Kesehatan: Mengintegrasikan sistem informasi kesehatan, memanfaatkan teknologi seperti telemedisin, dan memperkuat registrasi kanker nasional ).
Visi dari Rencana Kanker Nasional adalah untuk mengurangi insiden kanker dan meningkatkan angka kesintasan pasien kanker di Indonesia. Dengan strategi yang menyeluruh, rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang, serta dukungan dari semua pihak, diharapkan upaya ini dapat memperkuat sistem kesehatan nasional dan menciptakan ekosistem yang mendukung pengendalian kanker secara berkelanjutan.
Buku Rencana Kanker Nasional 2024-2034 memberikan panduan komprehensif bagi para pemangku kepentingan untuk menyusun rencana kerja mereka dalam menangani kanker. Dengan strategi berbasis bukti dan pendekatan kolaboratif, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan peningkatan kasus kanker dan memberikan layanan kesehatan yang lebih efektif, inklusif, serta berkelanjutan.
Sumber (NCCP_ISI_240927)
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.