24 Juni 2021

Apa saja yang harus dilakukan bagi penyandang PTM di Masa Pandemi COVID-19?

Apa saja yang harus dilakukan bagi penyandang PTM di Masa Pandemi COVID-19?
Oleh : P2PTM Kemenkes RI

Apa yang Harus Dilakukan bagi Penyandang PTM di Masa Pandemi Covid-19?


#Dirumahaja karena Anda rentan, terutama usia di atas 50 tahun dengan penyakit penyerta seperti DM, hipertensi, gagal ginjal, kanker, penyakit jantung, paru kronik, dan gangguan imunologis lainnya.


 


Minum obat secara teratur sesuai anjuran Dokter. Simpan nomor kontak Dokter/fasyankes tempat Anda berobat. Beberapa hari sebelum obat habis segera hubungi kontak tersebut dan konsultasikan tentang kelanjutan konsumsi obatnya.


 


Istirahat cukup (tidur 6 – 8 jam sehari) dan kelola stres.


 


Jaga physical distancing minimal 1,5 – 2 meter, hindari kerumunan atau keramaian.


 


Upayakan aktivitas fisik 30 menit/hari atau sesuai saran dokter.


 


Konsumsi makanan sehat, hindari gula, garam dan lemak berlebihan.


Berjemur 15-20 menit setiap hari di antara waktu pukul 08.00-11.00.


Sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.


Jika sedang batuk, gunakan masker atau tutup mulut ketika bersin dan batuk dengan lengan atau tisu.


Stop Merokok.


Bila muncul gejala (demam, batuk, suara serak dan sesak nafas) yang memberat kontak fasyankes terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut



Artikel Lainnya

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
17 November 2024
Hari Diabetes Sedunia (World Diabetes Day) “Diabetes and Well-Being, Kelola Diabetes, Sejahterakan Hidupmu”
17 November 2024
Roche World Diabetes Day - 17 November 2024
26 November 2024
Webinar Hari Diabetes Sedunia 2024 "Diabetes and Well Being, Kelola Diabetes, Sejahterakan Hidupmu"
19 November 2024
Webinar Seri 3 Pasca Stroke: Tata Laksana pada Pasien Stroke di FKTP
05 November 2024
Webinar Seri 2 Hari Stroke Sedunia 2024 "Pre-Stroke: Pencegahan Stroke pada Kelompok Berisiko Tinggi di FKTP"
Selengkapnya