Bagi sebagian orang, berhenti merokok bukanlah hal yang mudah. Meski sudah ada niat kuat, sering kali dorongan untuk merokok masih datang. Namun, ada teknik sederhana yang bisa Anda coba untuk mulai mengendalikan keinginan ini, yaitu dengan teknik menunda. Dengan cara ini, Anda tidak langsung menolak keinginan merokok, tetapi secara bertahap mengurangi intensitasnya hingga keinginan itu berkurang dan hilang. Mari, simak langkah-langkah praktis yang bisa Anda terapkan!
Setiap kali keinginan untuk merokok muncul, cobalah untuk menunda tindakan tersebut selama 5 menit. Ambil waktu untuk melakukan hal lain, seperti mengalihkan perhatian dengan aktivitas ringan, minum air, atau bahkan berjalan-jalan sebentar. Menahan diri selama 5 menit mungkin terlihat sederhana, tapi ini adalah kunci awal untuk melatih diri dalam mengendalikan kebiasaan merokok.
Jika di hari berikutnya dorongan merokok datang lagi, tambahkan waktu penundaan menjadi 10 menit. Lakukan hal yang sama seperti sebelumnya untuk mengalihkan perhatian. Setiap hari, cobalah untuk terus menambah waktu penundaan ini secara bertahap, misalnya 5 menit lebih lama dari hari sebelumnya. Dengan begitu, tubuh Anda akan perlahan-lahan mulai terbiasa bahwa dorongan untuk merokok bisa diatasi tanpa langsung merokok.
Seiring waktu, kita akan mulai menyadari bahwa dorongan untuk merokok semakin berkurang. Teknik menunda ini efektif karena kita memberi waktu kepada tubuh dan pikiran untuk terbiasa tanpa rokok. Dengan konsistensi, keinginan merokok akan semakin jarang muncul dan lama-lama hilang sama sekali.
Berhenti merokok memang membutuhkan usaha, tapi dengan teknik menunda ini, kita bisa melatih diri untuk lebih mengontrol keinginan tersebut secara perlahan. Jangan lupa juga untuk selalu menghubungi layanan konseling berhenti merokok jika membutuhkan bantuan lebih lanjut.
#BerhentiMerokok #TipsBerhentiMerokok #QuitSmokingNow #GaulTanpaNgebul #KerenTanpaRokok #PenyakitTidakMenular #PenyakitTidakMenularIndonesia #PTM
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.