Cara 2
Penundaan
Tundalah saat merokok.
Misalnya pada hari pertama upaya berhenti, rokok pertama dihisap 1 jam setelah buka
puasa, jangan langsung saat berbuka.
Keesokan harinya, rokok pertama dihisap 2 jam setelah buka puasa. Keesokan harinya
lagi, rokok pertama dihisap 3 jam setelah waktu berbuka. Lalu esoknya 4 jam sesudah
berbuka dan keesokan harinya lagi berhenti sama sekali.
Bila perlu masing masing waktu dilakukan selama 2 hari, lalu 2 hari lagi bertahap mulai
merokok lebih terlambat 1 jam, dan seterusnya sampai berhenti sama sekali
Baca Juga Bagaimana cara dan langkah berhenti merokok di bulan puasa? Bagian - 1
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.