WHO Masukkan 'Kecanduan Game' dalam Klasifikasi Penyakit Internasional Baru '

WHO Masukkan 'Kecanduan Game' dalam Klasifikasi Penyakit Internasional Baru

21 Juni 2018

Untuk kali pertama, Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) menambahkan gangguan akibat bermain game ke bagian Gangguan Mental dan Adiktif dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) baru.


ICD menyediakan data mengenai penyebab ribuan penyakit, cedera dan kematian di seluruh dunia dan informasi mengenai pencegahan dan pengobatan.


Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) terakhir kali direvisi 28 tahun lalu.


Perubahan yang terjadi sejak itu tercatat dalam edisi terbaru ini. Gangguan akibat main game ditambahkan ke dalam bagian gangguan mental dan adiktif karena permintaan akan layanan untuk mengatasi kondisi ini telah meningkat.


Gangguan akibat main game biasanya terkait dengan sistem imbalan atau insentif, seperti akumulasi poin dalam kompetisi dengan orang lain atau memenangkan uang. Game-game ini pada umumnya dimainkan dengan perangkat elektronik dan video.


Para pejabat WHO mengatakan statistik, terutama dari negara-negara Asia Timur dan Selatan, menunjukkan hanya dua atau tiga persen orang kecanduan game.


Direktur Kesehatan Mental dan Penyalahgunaan Obat WHO, Shekhar Saxena, menggambarkan beberapa tanda-tanda kecanduan game.


“Hati-hati apabila orang yang dekat dengan Anda, seorang anak atau orang lain bermain game secara berlebihan. Apabila menghabiskan terlalu banyak waktu dan apabila mengganggu keseharian orang itu, entah itu sekolah, sosialisasi, atau kerja, maka Anda perlu waspada dan mungkin mencari bantuan,” ungkap Saxena.


Dalam klasifikasi WHO sebelumnya, gangguan identitas gender, seperti transeksualisme termasuk dalam kondisi mental dan perilaku. Saxena mengatakan itu kini telah dipindahkan ke bagian gangguan perilaku seksual bersama beberapa kondisi lainnya.


“Orang-orang dengan gangguan identitas gender sebaiknya tidak dikategorikan sebagai gangguan mental karena dalam banyak kasus, di banyak negara, itu bisa menimbulkan stigma, dan itu bisa mengurangi peluang mereka untuk mendapat bantuan karena aturan hukum di banyak negara,” imbuhnya.


Sebuah bab baru mengenai bagian obat tradisional telah ditambahkan. Meskipun digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia, baru kali ini obat tradisional diklasifikasikan WHO dalam sistem ini.(VOA-Indonesia)

Artikel Lainnya

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
17 November 2024
Hari Diabetes Sedunia (World Diabetes Day) “Diabetes and Well-Being, Kelola Diabetes, Sejahterakan Hidupmu”
17 November 2024
Roche World Diabetes Day - 17 November 2024
26 November 2024
Webinar Hari Diabetes Sedunia 2024 "Diabetes and Well Being, Kelola Diabetes, Sejahterakan Hidupmu"
19 November 2024
Webinar Seri 3 Pasca Stroke: Tata Laksana pada Pasien Stroke di FKTP
05 November 2024
Webinar Seri 2 Hari Stroke Sedunia 2024 "Pre-Stroke: Pencegahan Stroke pada Kelompok Berisiko Tinggi di FKTP"
Selengkapnya