Polusi Udara Pangkas Usia Penduduk Indonesia Hingga 5 Tahun'

Polusi Udara Pangkas Usia Penduduk Indonesia Hingga 5 Tahun

04 Desember 2018

Usia penduduk Indonesia rata-rata berkurang 1,2 tahun akibat konsentrasi partikel debu halus di udara. Di lima kabupaten di Kalimantan dan Sumatera, penduduk bahkan kehilangan hingga 5,6 tahun dari tingkat harapan hidup.


Polusi udara yang kebanyakan disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fossil memangkas tingkat harapan hidup global sebanyak rata-rata 1,8 tahun per individu. Temuan tersebut dirangkum dalam Indeks Kualitas Udara (AQLI) yang dirilis University of Chicago, Amerika Serikat.


Kondisi paling parah misalnya ditemukan di India, di mana 1,4 miliar manusia berpeluang kehilangan 11 tahun dari hidupnya akibat polusi udara. Adapun tingkat harapan hidup di negeri berpenduduk terbanyak kedua di dunia itu sekitar 69 tahun.


Atas dasar itu penyakit akibat polusi debu halus diyakini menjadi ancaman yang lebih besar terhadap kesehatan manusia ketimbang perang atau HIV/AIDS, klaim ilmuwan. Mereka juga meluncurkan situs interaktif, di mana pengguna bisa melihat usia yang hilang akibat polusi udara di negara masing-masing.


Indonesia misalnya termasuk negara yang mencatat tingkat polusi paling tinggi dan bertengger di urutan 18 dari 220 negara dalam Indeks AQLI. Menurut temuan ilmuwan, tingkat harapan hidup rata-rata penduduk di sejumlah area berkurang sebanyak lima setengah tahun. Angka tersebut berasal dari sejumlah kabupaten di Sumatera dan Kalimantan.


Di Sumatera, kawasan utara Riau dan Sumatera Selatan tergolong yang paling parah dengan pengurangan tingkat harapan hidup antara 2 hingga 5 tahun. Penduduk di kabupaten Ogan Komering Ilir di Sumsel misalnya kehilangan 5,6 tahun akibat polusi udara.


Angka serupa dicatat Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas di Kalimantan Tengah yang tercatat kehilangan 5,2 dan 5 tahun dari harapan usia penduduk.  Adapun tingkat harapan hidup rata-rata penduduk Jakarta berkurang sebanyak 2 tahun.


Untuk studinya ilmuwan menggunakan informasi konsentrasi partikel yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer). Partikel halus ini ditengarai paling membahayakan karena bersifat ringan sehingga lebih lama bertahan di udara. Tingkat konsentrasi partikel debu halus di udara biasanya diukur dalam satuan mikrogram per meter kubik.


Di Eropa konsentrasi polusi udara dikategorikan berdasarkan potensi bahayanya, 0-35 ugram/m3 berarti tingkat polusi rendah, 36-53 ugram/m3 berarti polusi sedang dan 54-70 ugram/m3 polusi tinggi.


Adapun konsentrasi partikel PM2.5 di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berdasarkan temuan ilmuwan adalah sebesar 65 ugram/m3, di Kapuas 60 ugram/m, di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sebesar 66,8 ugram/m, serta di Pekanbaru dan kabupaten Siak, Riau, sebesar 62 dan 61,5 ugram/m. 


Ke lima kabupaten adalah kawasan dengan tingkat konsentrasi partikel PM2.5 paling tinggi di Indonesia. Adapun nilai rata-rata konsentrasi partikel di tingkat nasional adalah sebesar 21,6 ugram/m. Atas dasar itu usia rata-rata penduduk Indonesia berkurang sebanyak 1,2 tahun.


Indeks Kualitas Udara (AQLI), kata Direktur Institut Kebijakan Energi di Universitas Chicago Michael Greenstone, mencoba mentransformasi data yang sulit dicerna "ke dalam standar ukuran yang paling penting, yakni umur," ujarnya. Ilmuwan berharap peta interaktif yang mereka kembangkan bisa mempengaruhi pemilih dan pembuat kebijakan publik untuk lebih menyadari bahaya polusi udara (DW.de)



Artikel Lainnya

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya