Peringatan Hari Stroke Sedunia tahun 2019 mengangkat tema global “#DontBeTheOne”, dan tema nasional “Otak Sehat, SDM Unggul”. Pada intinya tema ini untuk menggugah kesadaran masyarakat agar bisa hidup sehat, lebih berdaya dan produktif melalui kesiapsiagaan dan berperilaku hidup sehat, akses pelayanan kesehatan yang lancar dan baik, serta keterlibatan semua pihak dalam pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyakit kardioserebrovaskular sejak dini.
Stroke sebagai bagian dari penyakit kardioserebrovaskular yang digolongkan ke dalam penyakit katastropik karena mempunyai dampak luas secara ekonomi dan sosial. Stroke menjadi penyebab kematian nomor satu di dunia setiap tahunnya. Data menunjukkan 1 dari 4 orang mengalami stroke, jangan sampai kita menjadi salah satu diantaranya. karena sesungguhnya stroke dapat dicegah.
Faktor Risiko Perilaku Utama Tantangan Pencegahan dan Pengendalian PTM(Riskesdas)
Data Riskesdas 2013 prevalensi stroke nasional 12,1 per mil, sedangkan pada Riskesdas 2018 prevalensi stroke 10,9 per mil, tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur (14,7 per mil), terendah di Provinsi Papua (4,1 per mil).
Proporsi faktor risiko perilaku utama yang menjadi tantangan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular pada umumnya di Indonesia berdasarkan data Riskesdas 2018 adalah:
Menurut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2016 Stroke menghabiskan biaya pelayanan kesehatan sebesar 1,43 Trilyun, tahun 2017 naik menjadi 2,18 Trilyun dan tahun 2018 mencapai 2,56 Trilyun rupiah.
Penyakit Kardioserebrovaskuler seperti stroke, penyakit jantung koroner dapat dicegah dengan mengubah perilaku yang berisiko seperti penggunaan tembakau, diet yang tidak sehat dan obesitas, kurang aktivitas fisik dan penggunaan alkhohol.
Upaya Kemenkes Atasi Stroke
- Upaya yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Kardioserebrovaskular diantaranya adalah yang pertama upaya promotif – dengan mengampanyekan perilaku CERDIK, yaitu
- Upaya ke dua adalah upaya preventif dengan mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri – melalui pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan kolesterol secara rutin atau minimal 1 kali dalam setahun di Posbindu PTM atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan bagi yang belum mempunyai faktor risiko PTM, tetapi yang sudah mempunyai faktor risiko PTM diharapkan dapat melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala 1 bulan sekali;
- Upaya yang ketiga upaya kuratif dengan penguatan pelayanan kesehatan
- Upaya yang keempat rehabilitatif untuk mencegah disabilitas atau serangan ulang.
Kementerian Kesehatan berharap, semoga kita semua dapat menjadi agen perubahan dalam perilaku hidup sehat, terutama dalam pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular, sehingga masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang sehat dan berkualitas.
Catatan:
*) yang dimaksud sering konsumsi makanan manis, minuman manis, makanan asin, makanan berlemak/berkolesterol/gorengan dan makanan daging/ ayam/ ikan olahan dengan pengawet adalah ≥1 kali per hari dan 1-6 kali per minggu.
**) yang dimaksud kurang konsumsi buah dan sayur per hari dalam seminggu adalah tidak konsumsi, 1-2 porsi, 3-4 porsi.
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.