Dalam ulang tahunnya yang ke-70, WHO—yang beranggotakan 194 negara—kembali menegaskan perlunya Universal Health Coverage.
UHC, menurut WHO, adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya
Lebih lanjut WHO juga mengingatkan bahwa:
16 Jenis Layanan Kesehatan Dasar dalam 4 Kategori :
#HealthForAll #HKS2018 #WHD2018 #UHC #UniversalHealthCoverage
(Chris&Hik)
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.