Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) merupakan metode survey cepat yang dikembangkan oleh ICEH. RAAB merupakan survey untuk gangguan penglihatan dan pelayanan perawatan mata berbasis populasi pada penduduk berusia diatas 50 tahun.
Tujuan utama RAAB adalah untuk :
Pada tahun 2015, Komite Mata Nasional dibentuk dengan tugas dan fungsi utama membantu Pemerintah Indonesia dalam mengkoordinasikan implementasi program kesehatan mata di Indonesia, termasuk melaksanakan monitoring dan evaluasi. Berdasarkan hasil rapat perencanaan dan menindaklanjuti WHO Global Action Plan, Komite Mata Nasional merekomendasikan RAAB sebagai alat monitoring utama untuk memantau perkembangan program penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan di Indonesia.
Sesuai metode penghitungan besar sampel dengan software RAAB versi 6, terpilih 15 provinsi yang akan menjadi lokasi RAAB, dan tiga diantaranya telah dilaksanakan pada tahun 2014 atas biaya Perdami, dengan hasil proporsi kebutaan pada populasi penduduk usia 50 tahun keatas di Jawa Barat adalah 2,8%, di Sulsel 2,7%, dan di NTB 4,5%. Pada tahun 2015 telah dilaksanakan RAAB di 4 provinsi, yaitu DKI Jakarta (2,4%), Jawa Timur (4,5%), Jawa Tengah (2,8%), dan Bali (2,7%) ; dan pada tahun 2016 akan dilaksanakan di 8 provinsi, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara,Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua.
WHO menyatakan bahwa prevalensi kebutaan diatas 1% dikategorikan sebagai masalah sosial yang bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, namun juga berbagai sektor/pemangku kepentingan lainnya. Rencana aksi diperlukan untuk menindaklanjuti hasil RAAB, oleh karena itu perlu dilakukan Workshop Rencana Tindak Lanjut Hasil RAAB bagi pemangku kebijakan dan pengelola program di provinsi yang telah dilaksanakan RAAB.
TUJUAN
Mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil RAAB di provinsi mereka dalam rangka mencapai Vision 2020 di Indonesia.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.