Workshop Gangguan Indera dan Fungsional untuk tenaga kesehatan di Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara di Hotel Lido Graha Lhokseumawe tanggal 30 - 31 Oktober 2018. Kegiatan workshop tersebut di Buka Oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Khalimidawati, S.Pd, M.Si yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas petugas dalam melakukan deteksi dini gangguan indera dan fungsional.
Selain itu Kepala Dinas Kesehatan juga menyatakan, "Gangguan-gangguan indera dan fungsional adalah salah satu masalah kesehatan yang juga dialami oleh indonesia terutama di Provinsi Aceh yang merupakan daerah pasca konflik yang berkepanjangan. Pemerintah telah melakukan segenap langkah agar dapat menanggulangi secara optimal, agar para aset bangsa ini dapat menjalani hidup yang layak dan berkualitas"
Bahaya gangguan fungsional yaitu meliputi :
(1) disabilitas fisik, seperti terjatuh dan luka jika fasilitas tidak memadai untuk para penyandang gangguan fungsional.
(2) disabilitas intelektual, seperti keterbelakangan pendidikan karena para disabilitas intelektual perlu pendamping dan metode khusus untuk mentrasfer ilmu sehingga mendapat pengetahuan yang sama.
(3) disabilitas sensorik, seperti berkurangnya fungsi dari panca indera tersebut.
(4) disabilitas mental, seperti melukai diri sendiri dan orang lain karena keadaan stres dan depresi dapat membuat penderita tidak dapat berpikir logis.
Workshop Gangguan Indera dan Fungsional untuk tenaga kesehatan di Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun 2018 yang diselenggarakan selama 2 hari merupakan langkah awal untuk menambah pengetahuan dan pemahanan kepada tenaga puskesmas sehingga di tahun medatang dapat dilakukan pelatihan secara teknis tentang gangguan indera dan fungsional terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Utara
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.