Kementerian Kesehatan telah menetapkan Permenkes Nomor 30 tahun 2013 tentang pencantuman informasi kandungan gula, garam dan lemak serta pesan kesehatan untuk pangan olahan dan pangan siap saji, yang selanjutnya diamandemen dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenkes Nomor 30 Tahun 2013.Perubahan pada Pasal 10 tentang masa berlaku Permenkes menjadi 4 tahun sejak Peraturan Menteri ini paling lama dalam jangka waktu 4 (empat) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan yaitu pada tanggal 17 September 2015.
Peserta yang menghadiri acara ini sebanyak 174 orang, berasal dari 21 Provinsi, masing-masing Provinsi terdiri dari 3 orang yaitu 1 orang Kepala Bidang terkait Pengendalian PTM Dinkes Provinsi, 1 orang Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan 1 orang Balai Besar/Balai POM Provinsi), Lintas Kementerian/Lembaga, Lintas Program di lingkungan Kementerian Kesehatan, Lintas Sektor, LSM, NGO, WHO, Asosiasi Pangan, Perhotelan, Profesi
Narasumber : Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Direktur Hak Azasi Manusia, Ditjen HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Teknologi Terapan Kesehatan Epidemiologi Klinis, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dr. dr. Fiastuti Witjaksono, M.Sc, MS, SpGK, Dr. dr. Lindarsih, SpGK, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI)
Moderator acara ini terdiri dari Dr.Ekowati Rahadjeng SKM,M.Kes, Rita Ramayulis DCN,M.Kes, Iip Syaiful SKM, M.Kes .
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.