Sosialisasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok Pada Fasilitas Kesehatan dan Penddidikan'

Sosialisasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok Pada Fasilitas Kesehatan dan Penddidikan

09 Juni 2016

Dinas Kesehatan Kota Kendari telah melaksanakan Pertemuan Sosialisasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok pada Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan pada tanggal 26 Mei 2016 bertempat di Aula Bertakwa Kantor Walikota Kendari. Pertemuan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Puskesmas, Rumah Sakit Negeri/Swasta, Klinik Bersalin, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi Se- Kota Kendari.


Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Dinas Kesehatan Prov. Sultra, Dinas Kesehatan Kota Kendari, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari. Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan adanya Peraturan Daerah Kota Kendari No. 16 Tahun 2014  tentang Kawasan Tanpa Rokok pada fasilitas kesehatan dan pendidikan yang merupakan bgaian dari kawasan tanpa rokok yang telah diatur dalam Perda KTR tersebut.


Diharapkan melalui pertemuan tersebut, masing-masing fasilitas kesehatan dan pendidikan dapat menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok pada instansi masing-masing.

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
29 May 2024
Media Briefing - Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024
31 May 2024
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2024
25 May 2024
Hari Tiroid Sedunia (25 Mei 2024)
17 May 2024
Hari Hipertensi Sedunia - 17 Mei 2024
10 May 2024
Hari Lupus Sedunia - 10 Mei 2024
Selengkapnya