Review Implementasi Kawasan Tanpa Rokok  Oleh Kementerian Kesehatan Bersama Tim Terpadu Di Kab.Nagan Raya'

Review Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Oleh Kementerian Kesehatan Bersama Tim Terpadu Di Kab.Nagan Raya

19 Juli 2019

Selama 3 hari Tim Kementerian Kesehatan bersama Tim Terpadu lakukan review Implementasi Kawasan Tanpa Rokok  Di Kab.Nagan Raya- Provinsi Nangroe Aceh Darussalam di 19 lokasi pada bulan Juli 2019


Implementasi KTR merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, yang merupakan salah satu tujuan pemerintah Indonesia yang tertuang dalam Nawa Cita. Dalam RPJMN 2015-2019, target prevalensi merokok pada penduduk usia ≤ 18 tahun adalah sebesar 5,4% di tahun 2019, dan dalam Renstra 2015-2019 salah satu indikator PP-PTM adalah Persentase Kabupaten/Kota yang melakukan kebijakan KTR minimal 50% sekolah.


Implementasi KTR di sekolah merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, yang merupakan salah satu tujuan pemerintah Indonesia yang tertuang dalam Nawa Cita. Dalam RPJMN 2015-2019, target prevalensi merokok pada penduduk usia ≤ 18 tahun adalah sebesar 5,4% di tahun 2019, dan dalam Renstra 2015-2019 salah satu indikator PP-PTM adalah Persentase Kabupaten/Kota yang melakukan kebijakan KTR minimal 50% sekolah. Perlindungan masyarakat dari bahaya asap rokok melalui implementasi KTR diharapkan dapat mengubah perilaku kearah gaya hidup   sehat dan akan mampu menurunkan angka kesakitan dan kematian dari penyakit tidak menular.


Kementerian Kesehatan bersama Tim Terpadu (Dinkes Kab.Nagan Raya, Dinas Pendidikan Kab.Nagan Raya & Satpol PP) melakukan review/penilaian penerapan Kawasan Tanpa Rokok di 19 lokasi yaitu 15 sekolah (4 SD/sederajat, 5 SMP/sederajat, 6 SMA sederajat) dan 4 OPD/SKPK (Dinkes,Disdik,Satpol PP, & Puskesmas Cot Kuta) selama 3 (tiga) hari yaitu 16-18 Juli 2019. Selain tim terpadu tersebut, para pengelola program penyakit tidak menular di 14 puskesmas juga melakukan hal yang sama terhadap sekolah-sekolah dalam wilayah kerja puskesmas se-Nagan Raya.


Berdasarkan hasil penilaian tim terpadu dinyatakan bahwa 14 dari 15 sekolah yang menjadi sampel telah memenuhi kriteria KTR (94%) dan 4 OPD/SKPK yang menjadi sampel seluruhnya telah memenuhi kriteria KTR (100%)


Kepala Dinas Kesehatan Kab.Nagan Raya Hj.Siti Zaidar,S.ST menjelaskan bahwa hasil tersebut dicapai tak lepas dari kerjasama dan komitmen Dinas Kesehatan Kab. Nagan Raya dengan SKPK lain diantaranya Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag Kab.Nagan Raya, Satpol PP dan SKPK lainnya serta keseriusan Pemkab.Nagan Raya yang berupaya meningkatkan kualitas hidup sehat masyarakat terutama yang berhubungan dengan masalah rokok lewat gerakan "Orang Nagan Sehat Tanpa Asap Rokok (ONSTAR)".


Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
29 May 2024
Media Briefing - Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024
31 May 2024
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2024
25 May 2024
Hari Tiroid Sedunia (25 Mei 2024)
17 May 2024
Hari Hipertensi Sedunia - 17 Mei 2024
10 May 2024
Hari Lupus Sedunia - 10 Mei 2024
Selengkapnya