Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 21 Oktober di Aula UPT Tenaga Kesehatan dan pemberdayaan Masyarakat Prop. Sulawesi tengah. Dihadiri peserta sebanyak 51 orang yang terdiri dari Satuan Pol PP Kota Palu, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Palu, Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif Kota Palu dan Satuan Polres Palu. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan tim untuk pelaksanaan MOnev di 7 Kawasan Tanpa Rokok yang diatur dalam Perda Kota Palu no. 3 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hasil rapat terbentuk 3 tim dengan masing - masing anggota sebanyak 17 orang dan akan melakukan monev di 48 titik yaitu di Sekolah, PAUD, Perkantoran, tempat ibadah, angkutan umum, terminal dan pelayanan kesehatan. Pelaksanaan Monev tanggal 22 Oktober 2015. Semoga Berjalan lancar.
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.