Subdit Penyakit Kronis dan Gangguan Imunologi Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali melakukan kegiatan review implementasi KTR di sekolah pada Bulan Maret 2018.
Kegiatan ini dilaksanakan di 3 kabupaten yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yaitu KabupatenTulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pringsewu.
Lokasi Review di setiap kabupaten adalah 15 sekolah (4 buah SD/sederajat, 6 SLTP/sederajat dan 5 SLTA/sederajat) serta 5 instansi pemerintah.
HASIL REVIEW
REKOMENDASI
Setelah regulasi terbentuk kegiatan review sangat diperlukan (tim pembina dan pengawas harus terbentuk untuk penegakan Perda, terkait sangsi & reward yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kementerian Agama dan Sekda sebagai pembina).
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.