Pertemuan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Ngawi '

Pertemuan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Ngawi

25 Oktober 2018

Penetapan Kawasan Tanpa Rokok sebenarnya selama ini telah banyak diupayakan oleh berbagai pihak baik lembaga institusi Pemerintah maupun Sawsta dan masyarakat. Namun pada kenyataannya upaya yang telah dilakukan tersebut jauh tertinggal dibandingkan dengan penjualan, periklanan, promosi dan ataupun pengguna rokok. Asumsi lain adalah perokok membebankan biaya keuangan dari resiko fisik kepada orang lain yang berarti bahwa seharusnya perokoklah yang menanggung semua biaya dan atau kerugian akibat rokok, tetapi pada kenyataannya perokok membebankan secara fisik dan ekonomi kepada orang lain juga. Beban ini meliputi resiko orang lain terkena asap rokok di lingkungan sekitarnya dan biaya yang dibebankan pada masyarakat untuk pelayanan kesehatan.


Agar permasalahan dan kondisi tersebut diatas dapat dikendalikan maka perlu dilakukan upaya penanganan terhadap bahaya merokok melalui Kawasan Tanpa Rokok dan juga membatasi ruang gerak para perokok .


Dalam rangka upaya membatasi aktivitas merokok seseorang di Kabupaten Ngawi maka pemerintah daerah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Ketentuan lebih lanjut yang diamanahkan  dalam Peraturan Daerah tersebut sejak diundangkannya ditetapkan dalam Peraturan Bupati.


Dengan tujuanTersusunnya rancangan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai amanah dari Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi No. 10 Tahun 2015. Dan Tim Pengendali Kawasan Tanpa Rokok, Kegiatan pertemuan ini dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi


SKPD terkait dalam penyusunan Rancangan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok meliputi :



  1. Asisten Adm umum Sekda Kab. Ngawi

  2. Kepala Bagian Hukum SETDA

  3. BAPPELITBANG

  4. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

  5. Kepala Dinas Pendidikan

  6. Kepala UPT Dinas Pendidikan

  7. Kepala DP3AKB

  8. Kepala Kantor Kementrian Agama

  9. Direktur RSUD Dr Soeroto

  10. Direktur RSI At-Tin Husada

  11. Direktur RS Widodo

  12. Kepala Dinas Kesehatan

  13. Kepala Bidang P2P-Dinas Kesehatan

  14. Kepala Bidang Yankes-Dinas Kesehatan

  15. Kepala Bidang Kesmas-Dinas Kesehatan


 Salam CERDIK



 

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
29 May 2024
Media Briefing - Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024
31 May 2024
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2024
25 May 2024
Hari Tiroid Sedunia (25 Mei 2024)
17 May 2024
Hari Hipertensi Sedunia - 17 Mei 2024
10 May 2024
Hari Lupus Sedunia - 10 Mei 2024
Selengkapnya