Diabetes Mellitus merupakan salah satu penyakit tidak menular yang menduduki peringkat ke 6 sebagai penyebab kematian. International Diabetes Federation (IDF) menyatakan bahwa lebih dari 371 juta orang di dunia yang berumur 20 - 79 tahun memiliki diabetes. Sedangkan Indonesia merupakan negara urutan ke 7 dengan prevalensi DM tertinggi, dibawah China, India, USA, Brazil, Rusia dan Mexico.
Permenkes nomor 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, pada pasal 2 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan pelayanan dasar kesehatan sesuai SPM Bidang Kesehatan. Adapun SPM Bidang Kesehatan salah satunya adalah setiap penderita Diabetes Mellitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelayanan kesehatan diberikan kepada penyandang DM di FKTP sesuai standar meliputi 4 pilar penatalaksanaan : edukasi, aktifitas fisik, terapi nutrisi medis, intervensi farmakologis termasuk pemeriksaan HbA1c.
Terkait SPM tersebut diatas, Dinas Kesehatan Kab. Sampang menyelenggarakan pertemuan advokasi dan jejaring PTM pada tanggal 23 Juli 2018 dengan peserta dokter puskesmas dan pengelola program PTM puskesmas. Narasumber yang hadir pada pertemuan tersebut adalah dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, BPJS Kesehatan dan Klinik Sukmawijaya. Pada kesempatan tersebut disampaikan tentang SPM bidang kesehatan, program Prolanis dan pemeriksaan HbA1c.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan SPM DM melalui pelayanan kesehatan standar maupun program prolanis yang sudah dilaksanakan oleh puskesmas. (FC)
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.