Perhatian Ketat untuk Jemaah Haji dengan Penyakit Jantung  '

Perhatian Ketat untuk Jemaah Haji dengan Penyakit Jantung

15 Agustus 2018

Makkah, 13 Agustus 2018
 
Direktur KKHI Makkah, dr. Nirwan Satria, Sp.An mengatakan penyebab tertinggi kematian jemaah haji diakibatkan oleh penyakit jantung, maka dokter spesialis jantung KKHI Mekkah bersama Tim Promotif Preventif (TPP) melakukan edukasi kepada jemaah risiko tinggi (Risti) penyakit jantung ke pondokan-pondokan.


“Ini salah satu upaya yang dilakukan oleh KKHI bersama TPP untuk mengedukasi jemaah agar jemaah berisiko tinggi (Risti) penyakit jantung tetap sehat jelang Armina”, kata Nirwan.


Sampai dengan hari ke-27 (12/8) penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi, sebanyak 58 jemaah meninggal dengan penyebab terbanyak adalah penyakit jantung, yaitu mencapai 33 kasus atau 56,89%.
 
“Kita tentu tidak ingin jumlahnya bertambah terus. Oleh karenanya jemaah yang sudah memiliki risiko tinggi dan dibekali obat dari Indonesia, harus tetap minum obatnya,” kata dr. Nirwan.


Hal senada disampaikan dr. Meity Ardiana, Sp.JP(K), yang bertugas di KKHI Makkah. Meity mengatakan penyakit jantung tidak bisa sembuh karena itu adalah penyakit kronis.


“Yang penting adalah kondisinya stabil. Contohnya pasien hipertensi dia tidak sembuh tapi terkontrol dengan obat,” jelasnya.


Menurut dr. Meity, kita dapat mencegah perburukkan pasien penyakit jentung dengan menghilangkan pencetusnya.


Ia menganjurkan, sebelum ke masjid jemaah harus memastikan bahwa perutnya sudah terisi. Bagi jemaah dengan penyakit jantung, jangan pernah keluar tanpa menggunakan APD dan jangan tanpa pendamping.
 
Jamaah haji ke sini (Makkah) tujuannya adalah untuk ibadah. Jemaah dengan penyakit jantung tetap bisa ibadah namun tidak seperti jemaah yang sehat.
 
“Kita tahu bahwa untuk berangkat haji, kita menunggu lama. Ketika mendaftar dalam keadaan sehat, sekarang mungkin ada penyakit. Maka beribadah sesuai dengan kemampuan dan kondisinya,” jelas dr. Meity.
 
Untuk membedakan antara jemaah Risti dengan yang tidak Risti, ditandai dengan gelang berwarna oranye atau buku KKJH berwarna oranye. 


“Bagi jemaah yang pakai gelang berwarna oranye, harus memeriksakan diri ke dokter kloter 2 hari sekali. Apabila kondisinya sedang tidak nyaman dapat memeriksakan diri ke dokter kapan saja,” jelas dr. Meity.
 
Kepada jemaah haji yang sudah dirawat di KKHI dan kembali ke pondokan, dr. Meity menganjurkan agar pasien selalu minum obat yang sudah diberikan dan batasi akivitas fisik.


“Saran ini tentu dikomunikasikan ke dokter kloter yang menjemput atau ke pendamping yang selama ini menemaninya. Jadi semata-mata untuk melakukan pengawasan agar pasien tidak jatuh ke perburukan kembali,” kata dr. Meity. (Rokomyanmas)

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
29 May 2024
Media Briefing - Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024
31 May 2024
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2024
25 May 2024
Hari Tiroid Sedunia (25 Mei 2024)
17 May 2024
Hari Hipertensi Sedunia - 17 Mei 2024
10 May 2024
Hari Lupus Sedunia - 10 Mei 2024
Selengkapnya