Pendahuluan
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zatadiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalanganremaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaannarkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya dikalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungankampus dan lingkungan terhormat lainnya.
Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tabletdan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalambentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalamamplop-amplop. Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen pejabat,penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadapnarkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya. Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umummengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangangenerasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpanganperilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yangdiharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuhdigerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebuttidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yangtangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran daripenyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.