Selama ini, pelaporan kasus Penyakit tidak menular hanya didapatkan dari Puskesmas, hanya ada beberapa Rumah Sakit sentinel saja yang melaporkan kasus PTM melalui Laporan STP RS. Hal ini membuat gambaran Penyakit tidak Menular yang terjadi banyak yang belum terlaporkan. Oleh karena itu Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan pertemuan Surveilans Aktif Rumah Sakit (SARS) untuk mengaktifkan Surveilans Penyakit, terutama Penyakit tidak Menular.
Pertemuan Surveilans Aktif Rumah Sakit se-Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan pada tanggal 11 November 2015 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Dihadiri oleh contact person masing-masing RS di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan adanya pertemuan tersebut disepakati bahwa semua Rumah Sakit di Kabupaten Sidoarjo akan melaporkan kasus PTM yang ditangani di instansinya dan dikirim ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Kendalanya, pelaporan hanya berdasarkan pada jumlah kasus dan kunjungan saja karena belum adanya sistem atau aplikasi yang mewadahinya.
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.