Pencegahan sekunder Thalassemia meliputi:
Deteksi dini kasus Thalassemia mayor dan intermedia adalah kegiatan pemeriksaan klinis dan darah pada individu atau pasien yang dicurigai sebagai pasien Thalassemia.
Skrining/penjaringan Thalassemia ditujukan untuk menjaring individu dengan “carier” atau penyandang Thalasemia pada suatu populasi, idealnya dilakukan sebelum memiliki anak. Target utama skrining adalah penemuan Thalassemia minor/trait/pembawa sifat Thalassemia β dan Hb- E.
Skrining dapat dilakukan di sekolah, klinik dokter keluarga, klinik keluarga berencana, klinik antenatal, saat pranikah, terutama di daerah yang berisiko tinggi (Thalassemia belt/sabuk Thalassemia).
Skrining dapat dilakukan terintegrasi dengan program-program yang sudah berjalan yaitu:
a. Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekolah melalui Trias UKS yaitu: pendidikan, pelayanan dan pembinaan lingkungan sehat maka pelayanan kesehatan di sekolah dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengutamakan kegiatan promotif, preventif dan kegiatan deteksi dini penyakit dalam upaya penghentian proses penyakit tahap awal serta kegiatan kuratif dan rehabilitatif.
Kegiatan pencegahan berupa penjaringan atau skrining penyakit Thalassemia di sekolah dilakukan bersama-sama dengan program penjaringan kesehatan di sekolah dan saat pemeriksaan kesehatan berkala.
Dalam pelaksanaan skrining di sekolah,petugas kesehatan dibantu oleh guru, dokter kecil, dan kader kesehatan remaja.
Kegiatan Skrining/Penjaringan sebagai berikut:
Penjaringan kesehatan pada peserta didik baru masuk/kelas7 (Siswa SMP kelas 1).
a. Penjaringan penyakit Thalassemia yang di awali dengan melakukan pengisian kuesioner yang dilengkapi dengan edukasi tentang penyakit Jika ditemukan riwayat keluarga dengan Thalassemia dilanjutkan dengan pemeriksaan darah (Hb, Hematokrit, MCV, MCH, dan sediaan hapus darah tepi). Untuk memastikan jenis Thalassemianya dilanjutkan dengan pemeriksaan analisis Hb.
b. Pemeriksaan kesehatan berkala. Bagi siswa yang tidak mengikuti skrining pada saat memasuki tahun ajaran baru, dapat dilakukan skrining pada saat pemeriksaan kesehatan berkala, yang waktunya setiap 6 bulan.
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.