Dinas Kesehatan Kota Sorong Propinsi Papua Barat Menyelenggarakan kegiatan upaya berhenti merokok (UBM) pada tanggal 09 s/d 12 Desember 2015 dengan sumber dana atau di biayai oleh DBH Pajak Rokok Tahun anggaran 2015.
Pada sambutan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Kota Sorong maka ke depan setiap puskesmas yang ada di kota sorong memiliki ruangan khusus untuk konseling Upaya Berhenti Merokok. Selain itu juga kota sorong sudah memiliki PERDA tentang KTR yaitu PERDA No 11 Tahun 2014.
Rencana Tindak Lanjut :
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.