Kota Metro, 26 Nopember 2015
Tim Penegak Perda. Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Metro telah melakukan kegiatan Pembinaan/Sosialisasi dan Pengawasan Di Kawasan Institusi Pendidikan di Kota Metro dari tanggal 16 s.d 21 Nopember 2015.
Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2014 tentang KTR dan melakukan Sidak terhadap beberapa Insitusi Pendidikan di Kota Metro. Berdasarkan Renstra Pusat dan Kabupaten/Kota bahwa target Kawasan Tanpa Rokok (KTR) s.d 2020 mencapai 50 % telah melaksanakan Peraturan Daerah tentang KTR.
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.