Serius..!!! 170 KK - 700 jiwa di Desa LAKWATI Kec. Alor Tengah Utara Kab. Alor semuanya tidak merokok dan tidak konsumsi alkohol. Bukan hanya warga desa, semua yang masuk ke desa juga tidak boleh merokok dan tidak boleh mengkonsumsi alkohol... Serius...!!!
Tidak ada larangan yang berkesan tegas dengan deretan sangsi, hanya sepotong kecil tulisan "dilarang merokok." Aturan ini sudah dijalani warga sejak lama.
Kepada seorang warga Ronald sopir saya bertanya dari dalam mobil yg parkir di jalan desa: "boleh merokok dalam mobil ko Kaka?"... "tidak boleh. Kalau kaka mau merokok Kaka jalan sedikit ke sana" timpal warga dengan senyum ramah sambil menunjuk ke arah batas kampung. Ronaldpun berjalan ke arah yang ditunjuk dan kembali setelah menghabiskan entah berapa batang rokok.
Demikianlah LAKWATI... saya tahu benar apa yang melandasi kebiasaan dan 'aturan' ini tapi lebih baik anda datang sendiri dan mencari jawaban...
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.