Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Pastika Parama dari Menkes'

Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Pastika Parama dari Menkes

26 November 2018

Bupati Pringsewu Hi. Sujadi menerima penghargaan Pastika Parama langsung dari Menteri Kesehatan RI Prof. Dr.dr.Nila Farid Moeloek. Penghargaan tersebut sekaligus  dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Rabu (31/5).


Menteri Kesehatan RI melakukan Video Conference dengan enam pemerintah daerah se Indonesia salah satunya Kabupaten Pringsewu, berlokasi di Kantor Kementerian Kesehatan RI.  Penghargaan Pastika Parama merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) untuk daerah yang menetapkan Kawasan Tanpa Rokok sekaligus telah menerapkannya.


Sementara itu, Video conference dengan  Menkes ada enam daerah yakni  Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Kebumen-Jawa Tengah, Pemerintah Kota Kediri-Jawa Timur, Pemerintah Kota Yogyakarta-Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu-Lampung.


Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. pada kesempatan tersebut melakukan komunikasi dua arah dengan  Menteri Kesehatan RI melalui fasilitas video conference dari Aula Utama Kantor Sekretariat Pemkab Pringsewu.


Menkes Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek dari Kantor Kementerian Kesehatan RI pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu yang telah 2 kali menerima penghargaan yakni Pastika Parahita pada 2017 lalu, serta Pastika Parama  yang baru saja diterima langsung oleh Bupati Pringsewu Hi. Sujadi di gedung Kementerian Kesehatan RI, karena telah memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus telah penerapannya.


Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Pemkab Pringsewu telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No.04/2014 tentang  KTR ke seluruh OPD dan sekolah-sekolah, termasuk membangun 5 smoking area di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.


Kemudian mengalokasikan anggaran untuk penegakan Perda dimaksud, serta membentuk tim pengawas dan pembina untuk penegakan Perda.  Selain itu, pihaknya juga telah menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama di seluruh OPD, melakukan review implementasi KTR bersama Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, OPD terkait serta sekolah, disamping menggelar pelatihan upaya berhenti merokok, dan mengoptimalkan dukungan layanan UBM dengan berhenti merokok.


Upaya lainnya adalah dengan menyusun juknis larangan iklan rokok di luar gedung dan pelarangan sponsor rokok pada acara sekolah dan kampus. Acara Video Conference Wabup Pringsewu dengan Menteri Kesehatan RI dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2018 tersebut dihadiri para asisten dan staf ahli bupati beserta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu,  Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Drg.Anita Andriyani beserta jajaran Dinkes Provinsi Lampung, para kepala sekolah, siswa SD, SMP dan SMA serta mahasiswa, juga komunitas Gerakan Tanpa Asap Rokok (Getar) Provinsi Lampung.


Pada kesempatan tersebut, juga turut  dibacakan Deklarasi lmplementasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Pringsewu oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta para siswa dan mahasiswa, para guru, serta tamu dan  undangan. (Seksi P2PTM Pringsewu)



Edisi video conference kabupaten pringsewu

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
29 May 2024
Media Briefing - Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024
31 May 2024
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2024
25 May 2024
Hari Tiroid Sedunia (25 Mei 2024)
17 May 2024
Hari Hipertensi Sedunia - 17 Mei 2024
10 May 2024
Hari Lupus Sedunia - 10 Mei 2024
Selengkapnya