26 April 2024

Kawasan Tanpa Rokok di Tujuh Tatanan

Kawasan Tanpa Rokok di Tujuh Tatanan
Oleh : Penyakit Tidak Menular Indonesia

Berdasarkan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 (Pasal 151) dan PP No. 109/2012 (Pasal 50-51)



  • Tempat proses belajar mengajar

  • Fasilitas pelayanan kesehatan

  • Tempat anak bermain

  • Tempat ibadah

  • Angkutan umum

  • Tempat kerja

  • Tempat umum dan tempat yang ditetapkan




Pada tatanan 6-7 menyediakan tempat khusus untuk merokok sesuai ketentuan yang berlaku.




Artikel Lainnya

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
29 May 2024
Media Briefing - Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024
31 May 2024
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2024
25 May 2024
Hari Tiroid Sedunia (25 Mei 2024)
17 May 2024
Hari Hipertensi Sedunia - 17 Mei 2024
10 May 2024
Hari Lupus Sedunia - 10 Mei 2024
Selengkapnya