20 Agustus 2021

Cara dan langkah berhenti merokok ke-2 adalah dengan “Penundaan”

Cara dan langkah berhenti merokok ke-2 adalah dengan “Penundaan”
Oleh : P2PTM Kemenkes RI

Cara 2. PENUNDAAN


Menunda saat menghisap rokok pertama, 2 jam setiap hari dari hari sebelumnya. Jumlah rokok yang dihisap tidak dihitung.


Misalnya kebiasaan menghisap rokok pertama rata - rata jam 07.00 pagi. Berhenti merokok direncanakan dalam 7 hari. Maka rokok pertama ditunda waktunya, yaitu :



Hari 1: JAM 09.00


Hari 2: JAM 11.00


Hari 3: JAM 13.00


Hari 4: JAM 15.00


Hari 5: JAM 17.00


Hari 6: JAM 19.00


Hari 7: JAM 21.00 - TERAKHIR




Artikel Lainnya

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
29 May 2024
Media Briefing - Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024
31 May 2024
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2024
25 May 2024
Hari Tiroid Sedunia (25 Mei 2024)
17 May 2024
Hari Hipertensi Sedunia - 17 Mei 2024
10 May 2024
Hari Lupus Sedunia - 10 Mei 2024
Selengkapnya