Jaminan Kesehatan Nasional Kita '

Jaminan Kesehatan Nasional Kita

09 April 2018

Pada ulangtahun ke-70, yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Sedunia, 7 April 2018, WHO mengajak semua pihak mengingat kembali pentingnya Universal Health Coverage. Indonesia, satu di antara 194 negara anggota WHO, pun tidak ketinggalan, terlebih tahun 2019 merupakan tenggat tercapainya Jaminan Kesehatan Semesta sebagaimana sudah dicanangkan dalam peta jalan Jaminan Kesehatan  Nasional.



Masih segar dalam ingatan, kesibukan hajatan tepat sebelum tahun 2013 menutup lembar kalender terakhirnya. Puncak komitmen yang sempat mengendur itu sukses di-gong-kan di Istana Bogor pada 31 Desember 2013. "Program jaminan kesehatan nasional saya nyatakan dimulai pemberlakuannya mulai 1 Januari 2014," demikian Presiden SBY. Kalimat serupa yang populer di kalangan kru belakang layar kala itu adalah “sebelum ayam berkokok di tahun 2014, JKN sudah harus dilaksanakan.”



Maka babak baru penjaminan akses kesehatan dimulai. BPJS Kesehatan, yang diberi mandat untuk menyelenggarakan JKN,  menggulung lengan baju tinggi-tinggi.  Kerja besar dilakoni. Undang-undang BPJS sudah disahkan dua tahun sebelumnya melalui UU nomor 24 tahun 2011. Sementara undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menjadi rujukan sudah lebih dulu diresmikan melalui UU nomor 40 tahun 2004. Bersama gelombang Universal Health Coverage yang didorong oleh negara-negara di dunia, Indonesia menjadi satu di antara sekian negara yang berhasil melayarkan komitmen besar penjaminan kesehatan penduduknya.  



Perjalanan JKN sejak berangkat sudah menggenggam peta jalan. Dalam 5 tahun—itu berarti tahun 2019—dikatakan di sana, tujuan sudah harus mencapai pelabuhan Jaminan Kesehatan Semesta, di mana seluruh penduduk tanah air tercinta (atau minimal 95%) sudah tercakup dalam kepesertaan JKN. Pada tahun ke-4, di akhir 2017, BPJS Kesehatan melansir data kepesertaan sejumlah 72,9% atau hampir 188 juta penduduk. Maka, pada 2018 ini diharapkan BPJS berhasil meningkatkan kepesertaan mininal 22,1 persen.

Di samping berbagai masalah dalam penyelenggaraannya, JKN kokoh dijalankan dengan dukungan politik dan kesadaran masyarakat yang makin maju. Sebagaimana mandatnya, JKN bukan persoalan biaya semata, namun terlebih adalah penjaminan kepada setiap warga akan akses pelayanan kesehatan yang bermutu, termasuk ketersediaan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan lainnya. Di peringatan Hari Kesehatan Sedunia 2018 yang mengangkat tema Universal  Health Coverage,  bertepatan dengan peringatan 70 tahun berdirinya WHO, Indonesia tanpa jumawa hadir dengan kado istimewa JKN-KIS yang tumbuh sehat, turut mewujudkan cita-cita kesehatan bagi segenap warga dunia. (SL)













    • Dimulai pelaksanaannya pada 31 Desember 2013 pada era SBY dengan penyelenggaraan oleh BPJS Kesehatan.




    • Undang-undangnya sendiri dimulai dengan UU SJSN no. 40 tahun 2004, UU Kesehatan no 36 tahun 2009 dan UU BPJS no 24 tahun 2011.




    • Target kepesertaan JKN dalam 5 tahun mencakup seluruh penduduk (minimal 95%) atau mencapai Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).




    • Data 4 tahun penyelenggaraan JKN, pada 31 Desember 2017, kepesertaan mencakup 72,9% (sumber: bpjs-kesehatan.go.id)




    • Di samping berbagai masalah dalam penyelenggaraannya, JKN kokoh dijalankan dengan dukungan politik dan kesadaran masyarakat yang makin maju.




    • Jangan pernah lupa bahwa JKN bukan persoalan biaya semata, namun akses pelayanan kesehatan serta obat, peralatan kesehatan dan vaksin yang berkualitas, tersedia dan terjangkau. #uangkita. Pahami, peduli, awasi.







#HealthForAll #HKS2018 #WHD2018 #UHC #UniversalHealthCoverage #p2ptmKemenkesRI #JKN

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya