Permasalah rokok merupakan satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di provinsi NTT. Prevalensi merokok usia 10 tahun ke atas di NTT sebesar 23%, hampir sama dengan prevelensi nasional sebesar 23,7% (Riskesdas 2007). Flores Timur adalah salah satu kabupaten di NTT dengan prevalensi merokok sebesar 20%.
Dalam rangka pengendalian rokok di Flores Timur, Bupati Flores Timur mengeluarkan surat himbauan kepada kepala badan/dinas/kantor/bagian, camat, kepala desa/lurah, dan masyarakat untuk tidak merokok setiap tanggal 12 November. surat himbauan ini dikeluarkan tanggal 1 November 2013. Hal ini menjadi langkah awal dibuatnya peraturan KTR yagn lebih tinggi seperti peraturan bupati atau Perda yang diharapkan keluar tahun 2014.
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.