Pelaksanaan dan Pencapaian


Secara ringkas, kemajuan pencapaian dari pelaksanaan strategi P2PTM adalah :


1) Advokasi,kerjasama,bimbingan,dan manajemen PTM. 



  • Sejak 2014 sejumlah ukuran peraturan dan advokasi telah dikembangkan guna menciptakan dukungan politis yang kuat dan keterlibatan multisektor dalam melawan PTM. 

    Pada 2015, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019 yang meliputi 3 target global sebagai target pembangunan nasional. Hal ini tentunya sangat strategis untuk merangkul sektor lain untuk berbagi kontribusi mereka dalam mencapai target. 

  • Sebagai tambahan, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di bawah Instruksi Presiden no 1 tahun 2017

  • Upaya lain dari pemerintah untuk menerapkan pola makan sehat di masyarakat adalah dengan meningkatkan kesadaran melalui pengenalan langkah-langkah kebijakan di label dan saran asupan harian gula, garam, dan lemak dalam makanan olahan dan makanan cepat saji dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 / 2103 yang direvisi dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.63/2015.


 


2)Promosi dan pencegahan,dan pengurangan faktor risiko PTM melalui pemberdayaan masyarakat.


 


Strategi ini dilaksanakan dengan cara :



  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dan deteksi faktor risiko PTM dari perubahan perilaku.

  • Inisiasi keterlibatan masyarakat dimulai pada tahun 2011 dengan pendekatan 
per area, melalui satu Posbindu PTM di setiap desa. Hingga Agustus 2016 terdapat 18.895 Posbindu PTM yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. 
Untuk memperluas jangkauan Posbindu PTM sejak tahun 2014, pendekatan berdasarkan 7 lokasi  telah dimulai (tempat kerja, sekolah, haji, ruang publik, fasilitas kesehatan, kantor lintas sektor, rumah ibadah).

  • Meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam usaha promosi dan pencegahan (CSR, PPP).

  • Mengoptimalkan media sosial dan jejaring media dan blogger kesehatan untuk meningkatkan kesadaran akan pencegahan PTM (pertemuan rutin dengan media dan bloger, optimalisasi akun medsos @p2ptmkemenkesRI baik laman facebook, twitter, instagram) 

  • Menambah strategi komunikasi untuk pencegahan PTM melalui situs interaktif portal p2ptm.kemkes.go.id (sarana informasi aktivitas P2PTM seluruh Indonesia), aplikasi ponsel, kampanye multi media yang intensif

  • Melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Berbasis Agama yang potensial.



3) Memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan, bekerjasama dengan sektor swasta dan profesional.



Pelaksanaan layanan paket PTM di Puskesmas awalnya dilakukan di daerah percontohan yang didukung oleh WHO pada tahun 2012. Integrasi ini diperluas di bawah peluncuran skema asuransi kesehatan nasional di tahun 2014. Paket penting PTM di Puskesmas awalnya hanya menanggung masalah hipertensi dan diabetes mellitus, kemudian diperluas untuk menanggung juga masalah kardiovaskular, asma, PPOK, stroke, kanker.


4) Memperkuat pengawasan dan riset PTM.



  • Pendataan penyakit dan pengawasan faktor risiko telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Panduan dan perangkat lunak pendataan kanker nasional telah dikembangkan dan pendataan kanker telah dilaksanakan oleh sejumlah rumah sakit di Jakarta.

  • Langkah kebijakan WHO untuk pengawasan faktor risiko PTM telah terintegrasi dengan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang diselenggarakan secara rutin setiap 3 tahun (2007, 2010, 2013), dan akan diselenggarakan lagi pada 2018.

  • Untuk memperkuat bukti data PTM, Menteri Kesehatan juga telah berinisiatif untuk membangun sistem pengawasan PTM secara online pada Posbindu PTM dan Puskesmas. Sistem pengawasan PTM tersebut diselaraskan dengan sistem informasi kesehatan , P-Care (aplikasi ponsel NHI) dan sistem informasi berdasarkan populasi. Sebagai tambahan, dikembangkan pula sebuah sistem pengawasan melalui aplikasi ponsel.

  • Agenda penelitian dan riset operasional PTM dikembangkan dengan bekerja sama dengan Jaringan Kebijakan Publik dipimpin oleh UGM, Badan Litbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan).