Dirjen P2P Kemenkes Tandatangani Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi Untuk Uji Coba Kampus Sehat'

Dirjen P2P Kemenkes Tandatangani Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi Untuk Uji Coba Kampus Sehat

06 November 2019

Pada tahun 2025-2035 Indonesia akan mengalami bonus demografi (demographic dividen) karena jumlah kelompok usia produktif meningkat tajam dibandingkan kelompok usia lainnya. Bonus demografi akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan mengantarakan Indonesia menjadi Negara berpenghasilan menengah ke atas. Bonus demografi ini akan diperoleh dengan prasyarat utama tersedianya SDM yang berkualitas dan berdaya saing yaitu SDM yang sehat, cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter. Sebab itu di dalam lima Visi Presiden untuk Indonesia Maju tahun 2019-2024 prioritas pembangunan berfokus pada pembangunan sumber daya manusia, karena SDM menjadi kunci Indonesia ke depan. Upaya menciptakan SDM yang sehat dilakukan melalui upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif.


Untuk mempercepat pengendalian penyakit melalui sinergi upaya promotif dan preventif hidup sehat, maka pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang meliputi 6 kegiatan yaitu peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat. Implementasi GERMAS menjadi tanggung jawab semua pihak temasuk sektor pendidikan termasuk Perguruan Tinggi.


Perguruan tinggi sebagai wadah pendidikan generasi muda dan juga tempat berkumpulnya kelompok usia produktif yang potensial membentu agent of change bagi sektor kesehatan dipandang memiliki potensi dan nilai tambah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Di Indonesia saat ini terdapat kurang lebih 4500 perguruan tinggi yang mengelola sekitar 7,5 juta mahasiswa dan sekitar 400 ribu orang dosen.


Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap individu untuk hidup sehat guna meningkat derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Tujuan tersebut diwujudkan melalui pembangunan kesehatan yang berkesinambungan, baik oleh pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten/kota, lintas sektor serta keterlibatan masyarakat dan swasta.


Penilaian keberhasilan pembangunan kesehatan dapat dilihat dari berbagai indikator atau tolak ukur antara lain indikator kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) , Resntra, target Sustainable Development Goal (MDGs) dan indicator kinerja lainnya. Untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan kesehatan disuatu daerah dapat dilihat dari beberapa indikator yang mencerminkan derajat kesehatan, seperti usia harapan hidup, angka kesakitan, dan angka kematian. Dengan melihat indikator tesebut dapat diperkirakan secara tidak langsung derajat kesehatan masyarakat atau masalah kesehatan yang dihadapi.


Indonesia saat ini menghadapi transisi epidemiologi yang mengakibatkan Indonesia mengalami beban ganda penyakit. Terjadi pergeseran pola penyakit, dimana Penyakit Tidak Menular (PTM) meningkat secara signifikan dan menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, sementara Penyakit Menular (PM) belum sepenuhnya teratasi dan masih menjadi momok yang menakutkan seperti HIV/AIDS, Tuberkulosis, Malaria, DBD, dll.


Keadaan ini mengakibatkan beban biaya kesehatan terbesar di Indonesia saat ini disebabkan oleh PTM. Jumlah kerugian ekonomi akibat kematian dini dan sakit kurang lebih mencapai 1/3 GDP Nasional, dimana 70%nya disebabkan oleh PTM.


Sebagian besar PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risikonya. Faktor risiko utama PTM adalah merokok, kurang aktivitas fisik, dan pola makan tidak sehat. Hasil Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa PTM dan faktor risikonya sebagian besar terjadi pada kelompok usia produktif


Hal ini sejalan dengan teori H.L Blum ada empat faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Keempat faktor tersebut merupakan faktor determinan timbulnya masalah kesehatan yaitu faktor genetik, lingkungan, perilaku, dan pelayanan kesehatan. Optimalisasi faktor perilaku, lingkungan dan layanan kesehatan akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.



Berdasarkan hal ini WHO, pada tahun 1998 memperkenalkan konsep Health Promoting University yang merupakan salah satu upaya promosi kesehatan berbasis lingkungan yang menerapkan pendekatan sosio-ekologis. Konsep ini kemudian direspon oleh berbagai negara dengan pembentukan jejaring perguruan tinggi untuk mendukung pencapaian upaya tersebut, antara lain ASEAN University Network (AUN) yang beranggotakan 50 perguruan tinggi di 10 negara anggota ASEAN. Adaptasi dari konsep WHO kemudian AUN mulai mengembangkan konsep Healthy University pada tahun 2017.


Melihat manfaat dari dikembangkannya konsep Healthy University, Kementerian Kesehatan membuat terobosan untuk optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit pada kelompok usia produktif di lingkungan perguruan tinggi yang disebut dengan Program Kampus Sehat. Program kampus sehat merupakan upaya yang sistematis dan menyeluruh dalam mewujudkankan perguruan tinggi sebagai suatu lembaga yang mengintegrasikan kesehatan dalam budaya perguruan tinggi yang tercermin melalui kegiatan operasional sehari-hari, administrasi pengelolaan dan mandat akademis. Program ini merupakan sinergitas upaya promotif dan preventif hidup sehat sebagai perwujudan GERMAS melalui “edukasi gaya hidup sehat, deteksi dini, dan intervensi yang terintegrasi dengan pengaturan lingkungan yang sehat” sehingga diharapkan prevalensi penyakit dan faktor risikonya di lingkungan kampus dapat di turunkan.


Program Kampus Sehat diharapkan dapat menggerakan sektor pendidikan untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia sehat dengan terlibat langsung dalam upaya-upaya promotif, dan preventif,di lingkungan perguruan tinggi. Diharapkan PT memiliki kebijakan untuk mendukung terbentuknya lingkungan yang bersih, sehat dan aman, dengan memiliki sistem pengelolaan sampah dan limbah yang baik, sarana dan prasarana yang memenuhi standar keamanan, kesehatan dan ramah disabiltas terdapat kantin sehat yang menyajikan menu sehat yang bervariasi. Terbentuknya peraturan rektor tentang kawasan tanpa rokok, alkohol, dan napza, serta kawasan bebas kekerasan. Adanya upaya deteksi dini PTM dan Kesehatan jiwa yang dilakukan secara rutin dan berkala serta tidak lanjut terhadap hasil pemeriksaan. Selalu menggiatkan promosi kesehatan baik secara langsung dalam acara-acara kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat maupun melalui media KIE. Menggiatkan aktivitas fisik melalui penjadwalan senam secara rutin, mendukung agar ada peregangan diantara jam perkuliahan dan upaya lainnya yang bisa dikembangkan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.


Saat ini Program Kampus Sehat masih dalam tahap uji coba, yang akan dilaksanakan di 4 Universitas yaitu : Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Negeri 11 Maret, Majelis PP Dikti Muhamadiyah (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta). Pengembangan program akan dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu Audiensi, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjajian Kerja Sama (PKS), orientasi, peluncuran program/sosialisasi dan monitoring/evaluasi.


Direncanakan pada tahun 2020, program Kampus Sehat akan diperluas ke 5 kampus  lainnya untuk menambah evidences dalam menyusun Program Kampus Sehat yang akan dijadikan program nasional dan selanjutnya ditawarkan ke Kemenristekdikti sebagai salah satu penilaian akreditasi Perguruan Tinggi.

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya