Wujudkan ONSTAR Dinas Kesehatan Nagan Raya Serius Galang Komitmen Penerapan Kawasan Tanpa Rokok'

Wujudkan ONSTAR Dinas Kesehatan Nagan Raya Serius Galang Komitmen Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

23 Oktober 2019

Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya menggelar pertemuan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Kerja/Kantor Pemerintah Tingkat Kecamatan di Aula Dinas Kesehatan pada Selasa, 22 Oktober 2019. Kawasan Tanpa Rokok di tujuh tatanan dipandang penting dilakukan untuk pencegahan dan pengendalian penyakit menular agar tercipta ONSTAR-Orang Nagan Sehat Tanpa Asap Rokok


Pertemuan tersebut dilakukan guna tetap menjaga komitmen untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di tatanan tempat kerja agar dapat mengurangi paparan bahaya asap rokok bagi orang lain. Selain itu kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan predikat Pastika Parama yang diterima pada Juli 2019 lalu.  Peserta pertemuan tersebut berjumlah 30 orang yang terdiri dari para pengambil kebijakan tingkat kecamatan (Camat, Kepala UPTD Pendidikan, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Balai Penyuluh Pertanian, Manajer socfindo Seunagan, Danramil dll).


Narasumber dalam acara tersebut Hj.Puji Hartini,ST,MM (Wakil ketua II DPRK), Zulfika,SH (Asisten I Setdakab), Nila Kasma,SH (Kadis Satpol PP & Wilayatul Hisbah ), dan M.Fadlin Kurniawan,SKM (Pengelola Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular).


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya dr. Dedi Apriadi dalam laporan nya mengatakan bahwa berdasarkan data Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) angka perokok di Nagan Raya saat ini berjumlah 28.726 orang dan 784 orang diantaranya adalah perokok berusia dibawah 18 tahun. Hal ini sangat memprihatinkan, oleh karena itu perlu dilakukan komitmen dan upaya serius dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok di tujuh tatanan seperti yang tercantum dalam Qanun Nagan Raya nomor 3 tahun 2015 agar tercipta Orang Nagan Sehat Tanpa Asap Rokok (ONSTAR).


Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh setiap peserta dan rencana tindak lanjut berupa penerbitan surat keputusan kepala kantor tentang tim pengawas kawasan tanpa rokok di tempat kerja masing-masing, pembuatan pojok rokok, dan meneruskan edaran Bupati Nagan Raya tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Tujuh Tatanan kepada para Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Madrasah.


Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya