05 November 2021

Waspada Rokok Elektronik!

Waspada Rokok Elektronik!
Oleh : P2PTM Kemenkes RI

Rokok elektronik adalah salah satu Hasil Produksi Tembakau Lain (HPTL) atau sintetiknya dengan atau tanpa nikotin dan penambah rasa yang digunakan dengan cara menghisap uap pemanasan atau cairan dari alat pemanas elektronik.


 


Di pasaran rokok elektronik dikenal dengan rokok elektrik, vapour, vape, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporize (pv), e-cigaro, electrosmoke, green cig, smartsmoke, smartcigarette, Heated Tobacco Products (HTP),dll.


Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa rokok elektronik mengandung nikotin, zat kimia lain yang bersifat racun (toksik) dan memicu kanker (karsinogenik).



Artikel Lainnya

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya