11 April 2018

Batasi Asupan Natrium Bagi Pengidap Hipertensi

Batasi Asupan Natrium Bagi Pengidap Hipertensi
Oleh : P2PTM Kemenkes RI

Asupan natrium hendaknya dibatasi<100 mmoL (2g)/hari setara dengan 5 g (satu sendok teh kecil) garam dapur.
Cara ini berhasil menurunkan Tekanan darah sistolik (TDS) 3,7 mmHg dan Tekanan darah diastolik (TDD) 2mmHg.




  • Bagi pasien Hipertensi, asupan natrium dibatasi lebih rendah lagi, menjadi 1,5g/hari atau 3,5 - 4 g/hari. Walaupun tidak semua pasien hipertensi sensitif terhadap natrium, namun pembatasan asupan natrium dapat membantu terapi farmakologi menurunkan tekananan darah dan menurunkan risiko penyakit kardioserebrovaskuler.




  • Asupan natrium didapat dari berbagai sumber, antara lain: garam yang ditambahkan pada produk olahan/industri (diasinkan, diasap, diawetkan), berbagai bahan makanan sehari-hari, dan penambahan garam pada waktu memasak atau saat makan.



Artikel Lainnya

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya