Program Kampus Sehat : Perguruan Tinggi Sebagai Agent Of Change Sektor Kesehatan'

Program Kampus Sehat : Perguruan Tinggi Sebagai Agent Of Change Sektor Kesehatan

15 Oktober 2019

Kemenkes Gandeng Perguruan Tinggi Untuk Program Kampus Sehat


Wakil Presiden Jusuf Kalla telah meluncurkan Program Kampus Sehat di Aula IMERI, Kampus UI Salemba pada tanggal 4 Oktober 2019 yang lalu. Melanjutkan peluncuran tersebut, maka pada hari ini, Rabu 16 Oktober 2019 dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB/MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program kampus sehat antara Kementerian Kesehatan RI dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) di Gedung Dr. Prakoso (Rektorat) UNS.


Perguruan tinggi kini mulai digarap Kementerian Kesehatan sebagai kawasan untuk merubah perilaku untuk hidup sehat melalui program kampus sehat. Sekarang ini sudah ada empat perguruan tinggi yang dijadikan percontohan sebagai kampus sehat, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Andalas dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. 


"Ini terobosan untuk optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit pada kelompok usia produktif di perguruan tinggi," jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Anung Sugihantono MKes usai menandatangani MoU dengan rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho, Rabu (16/10).


Menurut Anung, prevalensi atau kejadian obisitas dan merokok usia 18 tahun ke atas, angkanya tinggi. Mereka 80 persen berada di kampus. Karena itu warga kampus harus didorong memiliki perilaku sehat dan benar. "Kalau warga kampus sudah berperilaku sehat dan benar, maka di rumah maupun komunitas juga benar."


Saat ini sudah banyak kalangan anak-anak kampus yang menginisiasi perilaku hidup sehat. Ia berharap pimpinan universitas menindaklanjuti mengeluarkan kebijakan seperti larangan kios penjual rokok di dalam kampus, di samping penjualan minuman atau makanan berkadar gula tinggi. Dengan begitu kampus benar-benar merobah mahasiawa berperilaku sehat.


Rektor UNS, Prof Jamal menambahkan dengan adanya program kampus sehat, ke depan akan menjadi barometer kesehatan. Misalnya terkait merokok maupun peredaran makanan. "Kami berharap tidak ada yang merokok. Atau kalau ada yang ingin merokok, di tempat khusus merokok, makanan yang beredar di kampus juga harus sehat."


Bersamaan penandatanganan Nota Kesepahaman  di atas, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Dir P2PTM) dr Cut Putri Arianie, M H Kes  yang diwakili  Kasubdit Penyakit Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik, dr. Prima Yoshephine M.K.M juga melakukan  penandatanganan dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Dr Reviono.



Kasubdit Penyakit Diabetes Melitus & Gangguan Metabolik, dr. Prima Yoshephine M.K.M melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Kampus Sehat dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Dr Reviono.

Terobosan Untuk Optimalisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit


Melihat manfaat dari dikembangkannya konsep Healthy University, Kementerian Kesehatan membuat terobosan untuk optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit pada kelompok usia produktif di lingkungan perguruan tinggi yang disebut dengan Program Kampus Sehat. Program kampus sehat merupakan upaya yang sistematis dan menyeluruh dalam mewujudkan Perguruan Tinggi (PT) sebagai suatu lembaga yang mengintegrasikan kesehatan dalam budaya perguruan tinggi yang tercermin melalui kegiatan operasional sehari-hari, administrasi pengelolaan dan mandat akademis. Program ini merupakan sinergitas upaya promotif dan preventif hidup sehat sebagai perwujudan GERMAS melalui “edukasi gaya hidup sehat, deteksi dini, dan intervensi yang terintegrasi dengan pengaturan lingkungan yang sehat” sehingga diharapkan prevalensi penyakit dan faktor risikonya di lingkungan kampus dapat di turunkan.


Program Kampus Sehat diharapkan dapat menggerakkan sektor pendidikan untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia sehat dengan terlibat langsung dalam upaya-upaya promotif dan preventif di lingkungan perguruan tinggi. Melalui program Kampus Sehat, PT akan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada kesehatan sehingga tercipta masyarakat kampus yang sehat, bugar dan produktif. Indikator yang menjadi point penilaian dalam program kampus sehat antara lain meliputi:



  • Lingkungan yang bersih, sehat dan aman (mis: terdapat pengelolaan sampah dan limbah yang baik, tersedia sarana dan prasarana yang memenuhi standar keamanan, kesehatan dan ramah disabiltas, terdapat kantin sehat yang menyajikan menu sehat yang bervariasi.

  • Terbentuknya kawasan “Zero Tolerance” yaitu kawasan tanpa rokok, alkohol, dan napza, serta kawasan bebas kekerasan.

  • Adanya upaya deteksi dini faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan jiwa yang dilakukan secara rutin dan berkala yang disertai dengan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan (mis: orang yang sudah memiliki faktor risiko penyakit dirujuk ke poliklinik kampus untuk mendapatkan penatalaksanaan yang sesuai). Deteksi dini ini dilakukan dengan membentuk posbindu di setiap fakultas. Kegiatan deteksi dini minimal meliputi:  deteksi obesitas ( pengukuran Indeks Massa Tubuh dan lingkar perut), pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan gula darah.

  • Selalu menggiatkan promosi kesehatan baik secara langsung dalam acara-acara kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat maupun melalui media KIE.

  • Menggiatkan aktivitas fisik melalui penjadwalan senam atau olahraga lain secara rutin, mendukung agar ada peregangan diantara jam perkuliahan dan upaya lainnya yang bisa dikembangkan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.


PTM Beban Biaya Kesehatan Terbesar di Indonesia


Indonesia saat ini menghadapi transisi epidemiologi yang mengakibatkan Indonesia mengalami beban ganda penyakit. Terjadi pergeseran pola penyakit, dimana Penyakit Tidak Menular (PTM) meningkat secara signifikan dan menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, sementara Penyakit Menular (PM) belum sepenuhnya teratasi dan masih menjadi momok yang menakutkan seperti HIV/AIDS, Tuberkulosis, Malaria, DBD, dll.


Keadaan ini mengakibatkan beban biaya kesehatan terbesar di Indonesia saat ini disebabkan oleh PTM. Jumlah kerugian ekonomi akibat kematian dini dan sakit kurang lebih mencapai 1/3 GDP Nasional, dimana 70%nya disebabkan oleh PTM. 


Sebagian besar PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risikonya. Faktor risiko utama PTM adalah merokok, kurang aktivitas fisik, dan pola makan tidak sehat. Hasil Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa PTM dan faktor risikonya sebagian besar terjadi pada kelompok usia produktif.


Pada tahun 2025-2035 Indonesia akan mengalami bonus demografi (demographic dividen) karena jumlah kelompok usia produktif meningkat tajam dibandingkan kelompok usia lainnya. Bonus demografi akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan menghantarkan Indonesia menjadi Negara berpenghasilan menengah ke atas. Bonus demografi ini akan diperoleh dengan prasyarat utama tersedianya SDM yang berkualitas dan berdaya saing yaitu SDM yang sehat, cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter. Sebab itu di dalam lima Visi Presiden Jokowi untuk Indonesia Maju tahun 2019-2024 prioritas pembangunan berfokus pada pembangunan sumber daya manusia, karena SDM menjadi kunci Indonesia ke depan. Upaya menciptakan SDM yang sehat dilakukan melalui upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif.


Untuk mempercepat pengendalian penyakit melalui sinergi upaya promotif dan preventif hidup sehat, maka pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang meliputi 6 kegiatan yaitu peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat. Implementasi GERMAS menjadi tanggung jawab semua pihak.



Perguruan Tinggi Sebagai Agent of Change Sektor Kesehatan


Perguruan tinggi sebagai wadah pendidikan generasi muda dan juga tempat berkumpulnya kelompok usia produktif yang potensial membentu agent of change bagi sektor kesehatan dipandang memiliki potensi dan nilai tambah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat


Berdasarkan hal ini WHO, pada tahun 1998 memperkenalkan konsep Health Promoting University yang merupakan salah satu upaya promosi kesehatan berbasis lingkungan yang menerapkan pendekatan sosio-ekologis. Konsep ini kemudian direspon oleh berbagai negara dengan pembentukan jejaring perguruan tinggi untuk mendukung pencapaian upaya tersebut, antara lain ASEAN University Network (AUN) yang beranggotakan 50 perguruan tinggi di 10 negara anggota ASEAN. Adaptasi dari konsep WHO kemudian AUN mulai mengembangkan konsep Healthy University pada tahun 2017.


Saat ini Program Kampus Sehat masih dalam tahap uji coba, yang akan dilaksanakan di 4 Universitas yaitu : Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Sebelas Maret, Majelis PP Dikti Muhamadiyah (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pengembangan program akan dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu Audiensi, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), orientasi, peluncuran program/sosialisasi dan monitoring/evaluasi


Hasil pelaksanaan uji coba di 4 Universitas, diharapkan menjadi masukan dalam penyempurnaan Program Kampus Sehat, sehingga dapat diterapkan di semua Perguruan Tinggi di Indonesia suatu kegiatan yang terstruktur, sistematis dan massiv. Program Kampus Sehat memungkinkan Universitas untuk tidak hanya mencetak mahasiswa yang unggul di bidang akademik, tetapi juga menghasilkan lulusan yang sehat baik jasmani maupun rohani  sebagai SDM unggul.

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya