Kegiatan Validasi Data Program Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan Gangguan Indera Fungsi Kabupaten Pringsewu Tahun 2018'

Kegiatan Validasi Data Program Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan Gangguan Indera Fungsi Kabupaten Pringsewu Tahun 2018

11 Desember 2018

Pringsewu-Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Bagian P2PTM, Kesehatan Jiwa dan NAPZA mengadakan Kegiatan Validasi Data Program Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan Gangguan Indera Fungsi pada Hari Rabu Tanggal 15 Agustus 2018.  Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah :



  1. Mengevaluasi laporan PTM, Kesehatan Jiwa dan Gangguan Indera Fungsi yang ada di Puskesmas

  2. Mengevaluasi Laporan STP Rawat Inap dan Rawat Jalan dan Laporan IVA, Pap Smear dan Ca. Payudara RSUD dan RS. Swasata

  3. Mengevaluasi masalah/hambatan dalam pencatatan dan pelaporan

  4. Menghasilkan kesepakatan mengenai pencatatan dan pelaporan di wilayah puskesmas, RSUD dan RS. Swasta


Kegiatan ini diikuti oleh 51 Orang peserta yang terdiri dari 13 orang Ka. UPT, 32 Orang Pengelola Program Penyakit Tidak Menular, Gangguan Indera Fungsi dan Kesehatan Jiwa dari 13 Puskesmas serta 6 Orang Kepala Rekam Medis dari 1 RSUD dan 5 RS Swasta yang ada di Kabupaten Pringsewu.


Dari Hasil Pertemuan Validasi ini didapatkan Rencana Tindak Lanjut sebagai berikut: 



  1. UPT menyusun 2 (dua) SK yaitu: Tim Manajemen Program PTM/Keswa (terdiri atas Ka.UPT, pengelola program PTM/Keswa, dan tenaga pencatatan dan pelaporan (RR) bila ada), dan Tim Tatalaksana PTM/ Keswa (terdiri atas dokter, perawat, tenaga logistik, dan konselor PTM/keswa).

  2. Setiap sekolah harus memiliki banner dan salinan Perda No 04 Tahun 2014, memiliki stiker Kawasan Tanpa Rokok, dilakukan screening kepada seluruh anak sekolah, dan meningkatkan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di sekolah.

  3. Tenaga puskesmas yang telah dilatih deteksi dini jiwa harus membentuk layanan jiwa puskesmas. Layanan jiwa discreening/deteksi dini di BP. Layanan Jiwa tidak dibuka setiap hari. Salah satu kegiatan layanan jiwa adalah home visit.

  4. Rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seharusnya berjenjang. Protapnya sebagai berikut : ODGJ dirujuk ke poli konseling puskesmas untuk dinilai derajat gangguan jiwa. Bila pasien ditemukan dengan gangguan jiwa berat dirujuk ke RSUD Pringsewu à ke RSAM Lampung à RSJ Lampung.

  5. Dalam pelaksanaannya, puskesmas harus mengacu pada sasaran dan target program.

  6. Dalam program inovasi puskesmas seharusnya lebih fokus pada sasaran yang hendak dicapai.

  7. Untuk pelaporan data Portal Web mulai bulan Agustus setiap puskesmas mengupload data sendiri. Untuk foto kegiatan harap disetorkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan dibuat redaksi/naskah berita agar bisa di upload oleh admin kabupaten.

  8. Bentuk pelaporan PTM secara manual mengalami perubahan usia pada laporan faktor risiko PTM harap diperhatikan lebih lanjut.

  9. Untuk Rumah Sakit diharapkan untuk membentuk Posbindu Khusus wilayah kerja rumah sakit.

  10. Laporan Rumah Sakit untuk laporan IVA, Pap Smear mulai bulan Agustus tolong dilengkapi


 (Suci/Seksi P2PTM Pringsewu)


Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya