Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Tingkatkan Sinergisitas Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji dengan Program PPTM'

Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Tingkatkan Sinergisitas Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji dengan Program PPTM

23 Januari 2019


Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji mejelaskan tentang pentingnya melakukan pembinaan kesehatan kepada calon jemaah haji. Istithaah Kesehatan Jemaah Haji memiliki pengertian kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam.


Pembinaan kesehatan jemaah haji merupakan kegiatan yang penting, mengingat bahwa status kesehatan jemaah haji memiliki risiko tinggi karena umumnya usia diatas 60 tahun serta memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan lain. Kondisi tersebut tentunya dapat mengakibatkan adanya keterbatasan jemaah dalam melaksanakan ibadah haji.


Peran PPTM dalam Kesehatan Jemaah Haji


Salah satu penyakit yang menjadi momok pada kesehatan jemaah haji adalah penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, penyakit jantung, diabetes melitus, asma, PPOK dan lain-lain. Penyakit tidak menular ini dapat menjadi salah satu menyebab tidak istithaahnya jemaah haji bahkan tertundanya keberangkatan jemaah haji. Pembinaan kesehatan sejak dini perlu dilakukan salahsatunya melalui deteksi dini, konseling faktor risiko PTM dan pemeriksaan kesehatan jemaah haji.


Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada jemaah haji harus diberikan secara berkala dan sinergis. Salah satu sinergisitas yang dibangun dengan melibatkan lintas program. Program-program yang dapat dimobilisasi dalam pelayanan kesehatan haji sebagimana dalam Permenkes No 15 Tahun 2016 seperti program pengendalian penyakit tidak menular (PPTM), Posyandu lansia, Program Kesehatan olah raga dan Pengendalian penyakit menular.


Dinas kesehatan bersama puskesmas perlu melakukan langkah-langkah kebijakan serta rencana kegiatan dalam memberikan pelayanan kepada para calon jemaah haji. Oleh sebab itu, mengawali musim haji 1440H/2019M ini Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, melalui seksi Surveilans dan Imunisasi mengundang tim pemeriksa kesehatan jemaah haji dari 21 puskesmas yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, serta pengelola program PPTM dalam Forum Pertemuan Tim Pemeriksa Kesehatan Haji.


Kegiatan Pembukaan Pertemuan Tim Pemeriksa Kesehatan Jemaah Haji Oleh Ka. Bidang P2P


Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Hari Rabu, 23 Januari 2019 bertempat di Aula UPT. Puskesmas Haurpanggung Kecamatan Tarogong-Garut. Pertemuan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Hj. Janna M Yajariawati, MKM, yang didampingi Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dr. H Asep Surachman, MKM. Disampaikan tentang pentingnya pembinaan kesehatan jemaah haji. Kabupaten Garut harus mampu memberikan pelayanan kesehatan pada 1911 jemaah haji pada musim haji tahun ini.


Pemaparan Materi Pengendalian Penyakit Tidak Menular oleh Programer PPTM Kab. Garut (Agus Dinar, S.Kep., MKM


Pada Kesempatan ini pula disampaikan pentingnya peningkatan upaya pengendalian penyakit tidak menular pada jemaah haji. Kegiatan tersebut dilakukan mulai dari penilaian faktor risiko umum PTM seperti Riwayat penyakit, merokok, diet sehat, aktifitas fisik serta kendali stres. Petugas kesehatan didorong agar mampu secara berkala memberikan pembinaan kesehatan melalui POSBINDU PTM Khusus Kesehatan Haji, baik di KBIH atau tempat lainnya.



Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya