Ratusan petugas KPPS meninggal, IDI usulkan tes kesehatan, peneliti sarankan pengetatan kriteria'

Ratusan petugas KPPS meninggal, IDI usulkan tes kesehatan, peneliti sarankan pengetatan kriteria

04 Juni 2019


Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan melakukan penelitian khusus terkait meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Sebab-sebab kematian mendadak dan jumlah kesakitan yang jumlahnya cukup banyak apalagi dalam kurun waktu pendek dalam perspektif keilmuan dan kemanusiaan seharusnya didalami dan diteliti secara serius, independen, dan ilmiah," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng Muhammad Faqih, dalam diskusi publik menyoal kematian mendadak petugas KPPS, di kantor PB IDI, Jakarta, Senin (13/05).


Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menyarankan agar diberlakukan kriteria yang lebih ketat dalam perekrutan calon petugas KPPS di masa mendatang.


"Ke depan harus bisa mulai kita pikirkan untuk memberi batas atas usia keterlibatan sebagai petugas KPPS di tingkat TPS," kata Titi.


Menurut penuturan Painen yang menjadi salah satu petugas KPPS di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ia hanya memberikan ijazah pendidikan terakhirnya sebagai persyaratan menjadi petugas KPPS. Ia mengikuti pengarahan KPU beberapa waktu sebelum hari pencoblosan.

"Langsung praktik, langsung. Enggak tahu kalau sampai dua hari seperti itu loh, sampai enggak tidur, sampai pagi. Untung alhamdulillah kuat," tutur Painen.


Ia tak diminta mengikuti pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun psikologis, sebelum menjalani peran sebagai petugas KPPS yang menuntut banyak waktu dan energi.


"Kalau saya kemarin sepertinya enggak ada (pemeriksaan kesehatan)," imbuh Painen.


Ia terkejut karena harus begadang semalam suntuk demi menyelesaikan penghitungan suara di TPS-nya. Itu adalah kali pertamanya menjadi petugas KPPS.


"(Saya kira) telat-telatnya paling sampai malam jam tujuh. Nah ini sampai harus menyelesaikan itu kan," ujar Painen.


IDI usulkan pemeriksaan kesehatan


Selain akan melakukan penelitian khusus, dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu, ketua Dewan Pertimbangan IDI, Zubairi Djoerban, mengajukan usul agar para calon petugas KPPS mendatang menjalani pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun psikologis.


Pemeriksaan kesehatan tersebut dapat memberi informasi dan data tentang riwayat kesehatan petugas sekaligus memberi gambaran apakah yang bersangkutan memiliki tendensi untuk bunuh diri seandainya stres karena mengalami overwork alias kelebihan beban kerja.


"Pemeriksaan itu adalah paket pemeriksaan kesehatan (fisik) dengan paketpemeriksaan psikiatri dan tes namanya MMPI," ujar Zubairi.

Ia mengaku bahwa hal itu juga ia lakukan ketika memeriksa kesehatan para calon presiden dalam kontestasi pilpres 2009 dan 2014, ketika ia menjadi pemimpin tim pemeriksa kesehatan capres.


"Jadi itu mungkin sekali bisa dipakai, mungkin dalam cara yang lebih sederhana."


Data riwayat kesehatan, dalam hal ini, menjadi penting karena dapat menjadi acuan bagi tenaga medis dalam menangani pasien petugas KPPS yang mengalami sakit.


Untuk kasus ratusan kematian petugas KPPS, seandainya data tersebut tersedia, maka hal itu dapat memperjelas penyebab kematian para korban dan membantu untuk mencegah jatuhnya lebih banyak lagi korban.


Pasalnya, ketiadaan data tersebut menciptakan informasi yang simpang siur yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.


"Data menjadi perlu - data lebih rinci - untuk mengobati lebih dari 4.602 yang sakit supaya lebih tepat (penanganannya) dan untuk menepis hoaks yang berseliweran," imbuh Zubairi.


Ketua Umum PB ID, Daeng Muhammad Faqih, memastikan bahwa penyebab kematian para petugas KPPS bukanlah kelelahan. Menurutnya, kelelahan bukanlah penyebab, melainkan pemicu.


"Kelelahan itu salah satu faktor risiko saja yang men-trigger atau memperberat terjadi suatu penyakit. Penyakit itu yang timbulkan kematian," ungkap Daeng.


Hingga 12 Mei lalu, Kementerian Kesehatan mencatat 455 kasus kematian petugas KPPS yang berasal dari 17 provinsi yang datanya telah masuk. Provinsi Jawa Barat adalah daerah dengan kasus kematian terbanyak, yaitu 177 kasus.


Dari seluruh korban, sebagian besar meninggal dunia beberapa hari setelah hari pencoblosan, dengan rentang usia paling banyak antara 50-59 tahun (29%).


Stroke dan gagal jantung menjadi penyebab kematian paling banyak dari ke-455 kasus yang ada.


Saran bentuk TGPF


Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang juga komisioner Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari, mengatakan bahwa kasus kematian ratusan petugas KPPS sebelumnya tidak diprediksi menjadi masalah pemilu.


"Dari proses ini (pemilu), tidak ada satu pun yang akan menyentuh persoalan kematian, itu masalahnya," ujar Aidul yang juga menjadi pembicara dalam diskusi di kantor PB IDI, Senin (13/05).


Menurutnya, KPU gagal mengantisipasi dengan baik potensi masalah dari fenomena tersebut.


Kasus kematian petugas KPPS sendiri bukan pertama kali terjadi. Pada pemilu tahun 2014, diketahui 144 petugas KPPS meninggal dunia.


"Saya mendengar sendiri dari KPU bahwa sebenarnya mereka menyadari akan pekerjaan yang overtime, mereka sadar," ujarnya.


Menurutnya, upaya antisipasi oleh KPU dilakukan dengan mengeluarkan peraturan yang mengurangi batas jumlah pemilih di tiap TPS, yang tadinya 500 orang menjadi 300 saja.


Akan tetapi, hal itu menjadi tidak efektif menurutnya, ketika Mahkamah Konstitusi justru mengabulkan perpanjangan waktu penghitungan suara di TPS.


"Memperpanjang waktu sampai jam 12 hari berikutnya dan tidak boleh jeda. Nah, itu juga berpengaruh," ujar Aidul.


Untuk itu, Aidul menyarankan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menjamin hak hidup warga negaranya, dalam hal ini petugas KPPS, untuk segera mengambil tindakan.



"Beberapa kalangan, beberapa perguruan tinggi, kemudian asosiasi itu membentuk tim, seharusnya kan presiden melakukan hal yang kurang lebih sama.


"Intinya sebenarnya adalah bagaimana memberikan perhatian dan respons yang memadai terhadap situasi yang saya kira kalau dibiarkan terus itu akan menimbulkan ketidakpercayaan publik," pungkas Aidul.


Ubah batas atas usia petugas KPPS


Peneliti sekaligus Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, berpendapat bahwa kegagapan berbagai pihak dalam menghadapi pemilu serentak untuk pertama kalinya berkontribusi pada kasus kematian ratusan petugas KPPS.


Kegagapan itu terdorong oleh terlalu padatnya agenda demokrasi Indonesia selama lima tahun terakhir, dengan tiga tahapan pilkada serentak yang diakhiri dengan pilpres dan pileg serentak.


"Seolah-olah terengah-engah berkejar-kejaran dengan waktu dengan segala persiapan sambil juga seperti tergagap dengan berbagai hal yang baru," ujar Titi.


Selain itu, terbatasnya ruang gerak KPU dalam menentukan teknis pelaksanaan pemilu di lapangan membuat antisipasi masalah overwork alias kelebihan beban kerja petugas KPPS tak terselesaikan.


Keterbatasan itu dianggap Titi bermula dari terlalu detilnya Undang-undang Pemilu mengatur teknis pelaksanaan pemilu di lapangan.


"Misalnya, waktu dimulainya pemungutan suara, kapan harus selesainya penghitungan suara, itu kan sebenarnya dikunci di undang-undang, makanya KPU sulit bergerak, kan.


"Ketika KPU ingin mengubah itu kan ya harus pergi ke MK, termasuk juga soal jumlah personel KPPS," imbuh Titi.


Titi lantas menyinggung soal kriteria usia petugas KPPS yang diduga menyumbang penyebab kematian ratusan petugas. Menurutnya, sebaiknya batas atas usia petugas KPPS mulai dirundingkan, mengingat petugas KPPS yang meninggal dunia adalah mereka dengan usia lanjut.


"Karena memang beban kerja mereka relatif dalam waktu singkat, tapi nonstop. Tidak seperti KPU yang kerjanya juga berat, tapi kan masih ada jeda yang relatif memberi ruang mereka untuk beristirahat.


"Mungkin (batas bawah) usia 17 (tahun) sudah baik, tapi kita juga perlu mempertimbangkan untuk memberi batas atas usia, misal, apakah batas atas usianya 50 tahun," katanya.(Sumber BBC)



#IstirahatCukup  #CekKesehatanBerkala #PetugasKPPS #PTM #Overwork #KelolaStres #Pemilu2019


Artikel Lainnya

Newsletter

Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru agenda-agenda PTM Kementerian Kesehatan Indonesia.

Agenda Mendatang
14 March 2024
Hari Ginjal Sedunia - 14 Maret 2024
03 March 2024
Hari Pendengaran Sedunia 2024
04 March 2024
Hari Obesitas Sedunia 2024
27 March 2024
Webinar Hari Ginjal Sedunia 2024
07 March 2024
Seminar Puncak Hari Pendengaran Sedunia 2024
Selengkapnya